Garuda Indonesia Catatkan Laba Rp274 Miliar di Triwulan 1-2019
Kinerja positif Garuda Indonesia sepanjang kuartal I 2019 tersebut turut ditunjang oleh lini pendapatan layanan penerbangan berjadwal sebesar USD 924,93 juta atau tumbuh sebesar 11,6 persen dibandingkan periode yang sama di kuartal I 2018 sebesar USD 828.49 juta.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan laba bersih USD 19,7 juta atau setara dengan Rp274 miliar pada triwulan I 2019.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Fuad Rizal mengatakan, hal itu sehubungan dengan hasil putusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar laporan keuangan Garuda Indonesia 2018 (LKT 2018) perlu disajikan ulang (restatement), serta menindaklanjuti putusan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar laporan keuangan Q1 2019 (LK Triwulan 1) Garuda Indonesia juga disajikan ulang.
-
Bagaimana Garuda Indonesia mengatasi masalah keterlambatan penerbangan jemaah haji? Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyorot kinerja maskapai Garuda Indonesia terkait banyaknya keberangkatan jemaah haji yang terlambat.Terbaru kelompok terbang (kloter) 15 Embarkasi Makassar yang mengalami delay atau keterlambatan hingga tujuh jam. Komisi sudah memanggil pihak Garuda Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Udara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Apalagi, sejak insiden kerusakan mesin pesawat Garuda yang ditumpangi Kloter 5 Embarkasi Makassar."Kami minta agar diberikan perhatian khusus, karena haji ini adalah misi yang sangat vital dan penting. Sehingga seluruh transportasi, baik udara maupun darat harus dipastikan keamanannya. Itu sudah kami sampaikan," tuturnya.
-
Kenapa Garuda Indonesia sering telat dalam mengangkut jemaah haji? Komisi sudah memanggil pihak Garuda Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Udara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Apalagi, sejak insiden kerusakan mesin pesawat Garuda yang ditumpangi Kloter 5 Embarkasi Makassar."Kami minta agar diberikan perhatian khusus, karena haji ini adalah misi yang sangat vital dan penting. Sehingga seluruh transportasi, baik udara maupun darat harus dipastikan keamanannya. Itu sudah kami sampaikan," tuturnya.
-
Kapan Garuda Indonesia dijadwalkan untuk mengangkut jemaah haji kloter 15 Makassar? Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyorot kinerja maskapai Garuda Indonesia terkait banyaknya keberangkatan jemaah haji yang terlambat.Terbaru kelompok terbang (kloter) 15 Embarkasi Makassar yang mengalami delay atau keterlambatan hingga tujuh jam.
-
Siapa yang meminta agar Garuda Indonesia memberikan perhatian khusus pada penerbangan haji? Komisi sudah memanggil pihak Garuda Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Udara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Apalagi, sejak insiden kerusakan mesin pesawat Garuda yang ditumpangi Kloter 5 Embarkasi Makassar."Kami minta agar diberikan perhatian khusus, karena haji ini adalah misi yang sangat vital dan penting. Sehingga seluruh transportasi, baik udara maupun darat harus dipastikan keamanannya. Itu sudah kami sampaikan," tuturnya.
-
Dimana pesawat Garuda Indonesia 'Woyla' dibajak? Kala itu, maskapai Garuda Indonesia seri DC-9 'Woyla' melakukan penerbangan domestik dari Jakarta menuju Medan. Para pelaku pembajakan pesawat ini diduga kuat berasal dari kelompok komando Jihad yang berjumlah 5 orang.
-
Mengapa Garuda Indonesia memberikan diskon tiket pesawat? “Melalui penyelenggaraan berbagai program promosional yang kami laksanakan, kami ingin memberikan lebih banyak pilihan penerbangan yang dapat diakses oleh para pengguna jasa dengan harga yang lebih berkompetitif," kata Irfan dalam keterangannya, Minggu (28/7).
Untuk itu, pada Jumat (26/7), Garuda Indonesia melaksanakan paparan publik restatement LKT 2018 dan LK Triwulan 1 2019 sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menjalankan seluruh putusan yang dimaksud.
"Restatement (penyajian ulang) laporan laba rugi periode buku 2018 dan LK Triwulan 1 2019 ini merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasil putusan regulator terkait laporan kinerja keuangan perseroan. Dalam proses penyajian laporan restatement tersebut kami telah melaksanakan korespondensi dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam memastikan kesesuaian aturan dan prinsip kepatuhan dalam penyajian laporan restatement tersebut," katanya.
Fuad menegaskan bahwa dengan penyajian ulang laporan keuangan ini tidak ada rasio-rasio yang dilanggar, dan penyajian ulang ini memperoleh pendapat Wajar Tanpa Modifikasian.
Sejalan dengan penyajian ulang laporan keuangan tersebut, Garuda Indonesia terus menunjukkan peningkatan kinerja dengan berhasil mencatatkan pertumbuhan positif pada Triwulan 1-2019 di mana Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar USD 19,73 juta meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya yang merugi USD 64,27 juta.
Dengan pertumbuhan positif maskapai di triwulan I 2019 tersebut, Garuda Indonesia optimistis tren kinerja maskapai ke depannya akan terus tumbuh positif.
Kinerja positif Garuda Indonesia sepanjang kuartal I 2019 tersebut turut ditunjang oleh lini pendapatan layanan penerbangan berjadwal sebesar USD 924,93 juta atau tumbuh sebesar 11,6 persen dibandingkan periode yang sama di kuartal I 2018 sebesar USD 828.49 juta.
Selain itu, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada kinerja pendapatan usaha lainnya sebesar 27,5 persen dengan pendapatan mencapai USD 171,8 juta. "Sejalan dengan membaiknya kinerja triwulan I 2019 tersebut, kami juga optimis hal tersebut berlanjut hingga triwulan 2 dan triwulan 3 mengingat fundamental perseroan yang semakin membaik.
"Kami yakin dapat menjaga tren kinerja positif yang kami proyeksikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun kinerja 2019," papar Fuad.
Peningkatan kinerja perseroan turut didukung oleh program efisiensi dan efektivitas yang berkelanjutan, optimalisasi aspek struktur biaya, penyesuaian kapasitas pada produksi sesuai permintaan sehingga konsumsi bahan bakar menjadi lebih terukur dan beban pengeluaran bahan bakar juga dapat ditekan.
Dalam kaitan penyajian ulang Laporan Keuangan 2018, Garuda Indonesia mencatatkan laporan pendapatan usaha sebesar USD 4,37 miliar, tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya.
Sementara itu, Pendapatan usaha lainnya (pendapatan lain-lain) terkoreksi menjadi USD 38,8 juta dari sebelumnya USD 278,8 juta. Dalam laporan penyajian kembali ini Garuda Indonesia mencatatkan rugi bersih sebesar USD 175,028 juta dari sebelumnya laba sebesar USD 5,018 juta..
Sementara itu, pada laporan restatement Garuda Indonesia pada periode Q1 -2019 (Kuartal 1-2019) tercatat mengalami sejumlah penyesuaian pada indikator Aset menjadi sebesar 4,328 Juta dolar AS dari sebelumnya USD 4,532 juta.
Adapun perubahan total indikator Aset tersebut diakibatkan oleh penyesuaian pada pencatatan Piutang Lain-Lain menjadi sebesar USD 19,7 juta dari sebelumnya sebesar USD 283,8 juta. Aset pajak tangguhan juga mengalami penyesuaian menjadi USD 105,5 juta dari sebelumnya USD 45,3 juta.
Lebih lanjut, liabilitas perseroan pada penyajian kembalian laporan keuangan Q1-2019 juga mengalami penyesuaian menjadi USD 3,537 juta dari sebelumnya USD 3,561 juta. "Sementara itu, terkait putusan BPK terkait kerja sama Mahata Aero Teknologi, maka Citilink Indonesia selaku pihak yang berkontrak juga telah mengirimkan surat kepada pihak Mahata Aero Teknologi terkait pembatalan kerja sama tersebut," kata Fuad.
Dalam penyajian restatement laporan keuangan ini Garuda Indonesia menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International), mengacu kepada aturan dan referensi regulator yang tetap memberikan ruang bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk menyelesaikan proses audit restatement yang dimaksud.
Penyampaian restatement LKT 2018 dan LK Q1 serta penyelenggaraan paparan publik merupakan bentuk kepatuhan Garuda Indonesia terhadap putusan dari regulator. Garuda Indonesia juga telah memenuhi sanksi administratif berupa sejumlah denda sebelum batas waktu yang dipersyaratkan oleh OJK dan BEI, pelaporan terhadap pemenuhan sanksi denda telah disampaikan melalui surat kepada OJK dan BEI tertanggal 11 Juli 2019. Dengan pelaksanaan penyajian ulang dan public expose hari ini, maka Garuda Indonesia telah memenuhi semua sanksi dan persyaratan yang diminta oleh regulator.
Baca juga:
Revisi Laporan Keuangan, Garuda Indonesia Ternyata Rugi Rp2,4 T Sepanjang 2018
Kasus Emirsyah Satar, KPK Telusuri Aliran Duit ke Pejabat Garuda Indonesia
Garuda Perbolehkan Ambil Video dan Foto di Pesawat
4 Fakta di Balik Kasus Rius Vernandes Vs Garuda Indonesia Berakhir Damai
YLKI Imbau Masyarakat Bijak Sampaikan Kritik Layanan Jasa di Media Sosial
Sepakat Damai, Garuda Indonesia Belum Cabut Laporan atas Dua Youtuber