Garuda Indonesia Dilaporkan Erick Thohir, Terapi Kejut BUMN Lain Agar Tak Main-Main
Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Herry Gunawan mengapresiasi upaya Erick Thohir terkait laporan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) kepada Kejaksaan Agung RI. Dia menilai, langkah tersebut bisa menjadi shock therapy bagi perusahaan BUMN lainnya agar tidak bermain-main dengan korupsi.
Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Herry Gunawan mengapresiasi upaya Erick Thohir terkait laporan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) kepada Kejaksaan Agung RI. Dia menilai, langkah tersebut bisa menjadi shock therapy bagi perusahaan BUMN lainnya agar tidak bermain-main dengan korupsi.
"Menurut saya, yang dilakukan Erick itu baik. Melaporkan dugaan korupsi ini langkah maju, bisa jadi shock therapy bagi perusahaan BUMN lain kalau main-main," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, Jakarta, Selasa (11/1).
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Presiden? Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Apa yang dikhawatirkan Ganjar Pranowo tentang korupsi? Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo khawatir jika praktik korupsi menjadi budaya di pemerintahan yang dianggap sebuah kewajaran.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Meski begitu, dia mengingatkan jika kinerja direksi dalam suatu perusahaan bersifat kolegial sesuai tata kelola perusahaan. Untuk itu, perlu dilakukan pengembangan agar tidak terfokus pada satu direksi tertentu.
"Jadi, bisa merambat tidak hanya satu direktur. Bahkan, bisa merambat ke komisaris, karena komisaris kan punya fungsi pengawasan. Selain secara langsung, juga lewat komite audit yang ada di bawah dewan komisaris," tekannya.
Lebih lanjut, Herry meminta kasus dugaan korupsi ini bisa menjadi pelajaran berharga Kementerian BUMN untuk meningkatkan kinerja. Khususnya dalam melakukan fungsi pengawasan.
"Keburukan yang terjadi di Garuda Indonesia juga cerminan pengawasan Kementerian BUMN. Setiap triwulan dan tahunan ada laporan, tapi baru sekarang diungkap. Namun setidaknya, ini langkah maju," tutupnya.
Menteri Erick Laporkan Garuda Indonesia ke Kejagung: Bersih-Bersih BUMN
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kembali melaporkan BUMN diduga terindikasi korupsi ke Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya, Jiwasraya dan Asabri, kali ini giliran PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).
Menteri Erick mengatakan, sudah saatnya oknum-oknum BUMN harus dibersihkan. Sebab, tujuan utama dirinya adalah ingin menyehatkan daripada seluruh BUMN ada di Tanah Air.
"Ini bukan sekedar penangkapan atau misalnya menghukum oknum yang ada. Tetapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di kementerian BUMN sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN," kata dia dalam konferensi pers, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1).
Seperti diketahui, dugaan korupsi di tubuh Garuda Indonesia tercium dari pengadaan pesawat jenis ATR dilakukan Garuda Indonesia.
Dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72 600 lising atau lessor dari Garuda Indonesia ada indikasi dengan merek yang berbeda-beda. Ini terungkap dari hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi bukan menuduh tapi ada bukti kita berikan," kata Menteri Erick.
(mdk/bim)