Genjot Investasi, Kemendag Hapus Syarat Rekomendasi Izin Impor Barang Modal
Kemendag nantinya akan langsung mengeluarkan izin impor bagi pelaku usaha yang mengajukan perizinan. Dengan begitu, maka ini akan mempercepat waktu pengiriman barang modal ke Indonesia.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita tengah merevisi 18 peraturan perizinan untuk mempermudah investasi. Aturan tersebutnya nantinya
akan berbentuk Permendag (peraturan menteri perdagangan).
-
Bagaimana Kemendag membantu UMKM untuk merambah pasar ekspor? Dalam kesempatan itu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mendukung kepada Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) untuk merambah pasar ekspor supaya produk mereka dikenal dunia, dengan memberikan berbagai kemudahan. "Salah satunya akses permodalan, pelatihan pemasaran, sampai fasilitasi UMKM Sidoarjo go to export.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Kenapa ekspor telur ke Singapura bisa menjadi bukti keberhasilan Indonesia di pasar dunia? Singapura menjadi salah satu negara dengan standar mutu dan keamanan pangan yang tinggi, sehingga ekspor ini menjadi salah satu keberhasilan Indonesia di pasar dunia.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
Salah satu beleid yang akan direvisi adalah Permendag Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 127/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru.
"Jadi direvisi, tidak perlu rekomendasi lagi bagi pelaku usaha yang berniat investasi. Pokoknya untuk investasi tidak perlu rekomendasi," tuturnya seperti ditulis Kamis (3/10).
Enggar melanjutkan, Kemendag nantinya akan langsung mengeluarkan izin impor bagi pelaku usaha yang mengajukan perizinan. Dengan begitu, maka ini akan mempercepat waktu pengiriman barang modal ke Indonesia.
"Kalau dulu kan mau investasi mau tidak mau permisi dulu, putar dulu. Pakai doa dua sampai tiga bulan agar izin keluar. Tanpa doa bisa satu tahun," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menyebutkan revisi peraturan ditargetkan rampung sebelum presiden terpilih periode 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi) dilantik pada 20 Oktober 2019 mendatang.
"Untuk aturan barang modal tidak baru itu sudah diproses ya, tinggal finalisasi," tegasnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Beberkan Penyebab Impor Produk Tekstil China Banjiri Indonesia
Kena Recall di Vietnam, Ini 12 Negara Ekspor Mitsubishi Xpander Made in Indonesia
Larangan Ekspor Nikel Genjot Pengembangan Kendaraan Listrik
KPK Periksa Tersangka Suap I Nyoman Dhamantra
BUMN Perum Perindo Ekspor Ikan ke Vietnam
Mitsubishi Vietnam Recall Xpander Produksi Indonesia sejak 1 Oktober, Ada Apa?