Giliran BUMN Karya Tagih Utang ke Pemerintah
Pemerintah memiliki utang kepada BUMN Karya terkait pembebasan lahan pembangunan infrastruktur berkaitan dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, saat ini pemerintah memiliki utang sebesar Rp108 triliun kepada BUMN. Pencairan utang tersebut sudah ditunggu-tunggu mengingat saat ini sejumlah badan usaha mengalami kesulitan keuangan.
"Dari total rincian dana pemerintah sebesar Rp143 triliun kepada BUMN, 75 persen atau Rp 108 triliun adalah pencairan utang pemerintah yang memang kita ketahui itu sejak 2017, jadi memang sudah cukup lama," ujar Erick Thohir saat rapat dengan DPR, Jakarta, Selasa (9/6).
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Siapa yang menunjuk Tanri Abeng sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Apa usia Bumi? Dilaporkan ScienceFocus, Jumat (7/7), faktanya Bumi telah berusia 4,54 miliar tahun.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah memiliki utang kepada BUMN Karya terkait pembebasan lahan pembangunan infrastruktur berkaitan dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Bukan dana pemerintah dimasukkan ke BUMN Karya lalu dipakai, tapi jalan tol-nya sudah dipakai tapi dari LMAN nya belum cair. Jadi kalau dibilang ini utang utang yang sudah tahunan," jelasnya.
Erick Thohir melanjutkan, BUMN dengan piutang triliunan tersebut perlu dibayarkan segera mengingat ada beberapa BUMN yang juga berjibaku menyediakan obat dan alat kesehatan untuk penanganan penyebaran Virus Corona di Indonesia
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga menyebut bahwa pencairan utang pemerintah kepada perusahaan BUMN masih dalam proses. Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan pencairan ini bisa mulai dilakukan.
"(Masih) proses. Bentuknya bagaimana berapa persen selama utang diberikan itu masih di proses," kata dia dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (5/6).
BUMN Karya kini menagih pembayaran utang ke pemerintah. Berikut detail utangnya:
Hutama Karya
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto menyebut bahwa pemerintah belum membayar dana talangan terhadap perusahaan sebesar Rp1,88 triliun. Dana tersebut menumpuk sejak 2016 silam yang digunakan perusahaan untuk pembebasan lahan.
"Hutama Karya sampai saat ini masih ada sisa belum terbayar Rp1,88 triliun. Ini adalah dana talangan sejak 2016, 2017, 2018, 2019 2020. Jadi sudah ulang tahun kelima," ujar Budi dalam rapat terbuka bersama DPR, Jakarta, Rabu (1/7).
Budi menjelaskan, dana talangan yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan ini sejak 2016 senilai Rp8,01 triliun. Kemudian yang sudah dibayar sebanyak Rp6,13 triliun.
Budi mengatakan, dari Rp8,01 triliun yang dikeluarkan itu, Hutama Karya juga menanggung cost of fund sebesar Rp959 miliar. Dari angka tersebut, sebanyak Rp466 miliar sudah diganti pemerintah.
"Kami juga menanggung selisih cost of fund karena kami harus mengeluarkan cost of fund dari dana yang kami gunakan sebesar Rp 959 miliar sampai saat ini kami hanya dapat penggantian pemerintah Rp 466 miliar, sehingga masih tekor sebesar Rp 493 miliar," paparnya.
Budi berharap pemerintah segera melakukan penggantian dana talangan tersebut mengingat saat ini kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan sulit. "Kami berharap bisa mendapatkan dana talangan yang sudah lama kami tunggu, sehingga operasional kami tidak terganggu," tandasnya.
Wijaya Karya
Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang konstruksi, di antaranya Wijaya Karya dan Waskita Karya. Dalam rapat tersebut, kedua perusahaan menagih utang ke pemerintah.
Direktur Utama PT Wijaya Karya, Agung Budi Waskito menagih dana talangan pembebasan lahan Tol Serang-Panimbang sebesar Rp59,9 miliar. Sebelumnya jumlah pembebasan lahan tersebut memakan dana sekitar Rp1,27 triliun.
"Kami hanya mengelola satu jalan Tol Serang Panimbang sampai dengan Juni 2020 total dana talangan tanah yang sudah kami keluarkan Rp1,27 triliun untuk pembebasan lahan proyek Tol Serang Panimbang," ujarnya dalam rapat di DPR Jakarta, Rabu (1/7).
Dia pun merinci jumlah dana pembebasan lahan yang telah cair atau dibayar pemerintah yakni Rp233,3 miliar pada tahun 2018, Rp802,8 miliar pada 2019, dan 2020 Rp174,6 miliar, sehingga masih kekurangan Rp59,9 miliar.
"Sampai dengan Juni kita masih terdapat kekurangan pengembalian dana Rp59,9 miliar kalau dibanding Hutama dan Waskita kami paling kecil," jelas Agung.
Waskita Karya
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono juga melaporkan hal yang sama. Waskita memiliki piutang dana talangan untuk pengadaan lahan tol sebesar Rp3,71 triliun.
"Outstanding dana talangan jalan tol Rp3,71 triliun di mana kepemilikan Waskita ada mayoritas BUJT Rp2,76 triliun dan minoritas Rp0,95 triliun," paparnya.
(mdk/idr)