Grab nilai tarif bawah transportasi online hambat kompetisi usaha
Head of Public Affair Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno menilai tarif bawah yang ditetapkan Kementerian Perhubungan melalui revisi Peraturan Menteri Perhubungan no.26 Tahun 2017 menghambat kompetisi usaha antarperusahaan aplikasi.
Head of Public Affair Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno menilai tarif bawah yang ditetapkan Kementerian Perhubungan melalui revisi Peraturan Menteri Perhubungan no.26 Tahun 2017 menghambat kompetisi usaha antarperusahaan aplikasi.
"Tarif bawah itu buat kami agak sedikit menghalangi kami untuk berkompetisi dengan baik," kata Tri Sukma seperti dikutip Antara, Sabtu (21/10).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
Meski demikian, dia bisa menerima alasan pemerintah dalam menetapkan tarif tersebut untuk mencegah adanya perang harga antar perusahaan aplikasi yang akhirnya menimbulkan monopoli atau predator pricing pasar.
Menurutnya, predator pricing dapat dicegah melalui persaingan sehat dengan memenuhi standar pelayanan minimal yang akan dipertimbangkan penumpang.
Standar pelayanan tersebut bisa berupa penggantian ban, aki dan perbaikan kendaraan lainnya sehingga mobil berjalan dengan baik dan keselamatan serta kenyamanan penumpang terjamin.
Hingga kini, pihak Grab masih menunggu finalisasi Revisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang di dalamnya mengatur tarif batas bawah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, mengatakan batas tarif baru taksi online akan dibagi sesuai zonasi wilayah. Dari 35 provinsi, akan ada 2 jenis tarif yang diberlakukan yaitu tarif wilayah 1 dan wilayah 2.
Wilayah satu terdiri dari Jawa, Sumatera dan Bali, sedangkan wilayah 2 terdiri dari Kalimantan, Nusa Tenggara dan Sulawesi.
Sementara itu, rencana tarif yang akan diterapkan pertama, untuk wilayah 1 akan dipatok tarif batas bawah sebesar Rp 3.500 per kilo meter (Km) dan batas atas Rp 6.000 per Km.
Baca juga:
Kemenhub sosialisasi revisi aturan transportasi online di 7 kota
23 Oktober, Bandara Soekarno-Hatta sediakan booth khusus untuk pesan taksi online
Sudah ada aturan, pemerintah harap tak ada konflik taksi online vs konvensional
Menhub Budi pastikan seluruh kepala daerah tunduk pada aturan taksi online
Tarif batas bawah dan atas taksi online akan di kisaran Rp 3.500-Rp 6.500 per Km
Strategi dapatkan rusun dekat stasiun bagi masyarakat berpenghasilan rendah
Keselamatan jadi alasan Menhub Budi tak izinkan tarif taksi online terlalu murah