Harga avtur luar negeri murah karena disubsidi pemerintah
Pemerintah baru akan mempertimbangkan mensubsidi avtur saat nanti ingin mengembangkan industri penerbangan nasional.
Deputi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Menko Perekonomian Montty Giriana mengungkapkan mahalnya harga bahan bakar pesawat atau avtur di Indonesia karena tidak disubsidi. Ini berbeda dengan di luar negeri di mana pemerintahnya memberikan subsidi untuk jenis bahan bakar ini.
Penyebab lainnya, menurutnya, karena distribusi avtur sudah merata. Tidak lagi terkonsentrasi pada bandara padat saja.
"(Subsidi avtur) Itukan sudah tidak ada di APBN, memang punya Pertamina makanya harus begitu (mahal). Kan subsidi hanya itu (Solar) yang hanya Rp 1.000 itu. Mahalnya karena tidak diberikan subsidi," katanya kepada Merdeka.com di Kantornya, Jakarta, Jumat (25/9).
Hingga saat ini, pemerintah belum berencana memberikan subsidi pada BBM jenis avtur. Namun, jika memang nantinya ingin untuk mengembangkan industri penerbangan Tanah Air, pemberian subsidi akan menjadi pertimbangan.
Dia menyadari, pemberian subsidi akan membuat avtur semakin murah hingga berimbas pada harga tiket.
"Untuk jangka panjang harus dilihat juga jumlah penerbangan kita. Kalau kita memperbesar industri airline mau tidak mau kita harus memikirkan avtur itu. Subjek harus dilihat dari manfaat lebih besar dalam pemanfaatan avtur untuk airline," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sempat mengeluhkan mahalnya harga bahan bakar pesawat, Avtur di Indonesia. Menteri Jonan pun mendesak PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga jual avtur dalam negeri dengan harga internasional.
"Pertamina sebagai pemasok avtur di bandara-bandara Indonesia dan cuman Pertamina saja, diminta untuk menurunkan atau membuat harga avtur yang dijual sesuai dengan harga internasional," ujarnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Menurut Jonan, berdasarkan laporan PT Angkasa Pura II (Persero) harga avtur yang dijual Pertamina kepada maskapai nasional saat ini lebih mahal 20 persen dari harga internasional. Jonan menilai, kondisi ini membuat maskapai nasional sulit bersaing dengan maskapai luar negeri.
"Kalau ada PPN (Pajak Penambahan Nilai) tidak ada masalah, tapi kalau di luar PPN, itu harganya harus sama. Karena bahan bakar itu, kira-kira 50 persen dari total biaya operasionalnya airline," jelas Jonan.
Sebagai informasi, harga avtur yang ditetapkan Pertamina untuk penerbangan internasional sebesar USD 6,6 sen per liter, sedangkan penerbangan domestik Rp 7.114 per liter atau setara dengan USD 51,4 sen per liternya.