Harga ganti rugi lahan Bandara Kulon Progo melonjak Rp 2,78 T
Angka ini naik menjadi Rp 4,08 triliun dari sebelumnya hanya Rp 1,3 triliun.
Bupati Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hasto Wardoyo, mengatakan nilai ganti rugi lahan calon lokasi bandara di Kecamatan Temon mencapai Rp 4,08 triliun. Angka ini lebih tinggi Rp 2,78 triliun dari nilai yang ditetapkan PT Angkasa Pura I sebesar Rp 1,3 triliun.
"Berdasarkan perhitungan saya, nilai ganti rugi lahan bandara berkisar Rp 3,4 triliun, tapi setelah dihitung dan angkanya keluar sebesar Rp 4,08 triliun dari alokasi semula Rp 1,3 triliun," kata Hasto Wardoyo di Kulon Progo, seperti dilansir Antara, Jumat (5/8).
Hasto mengatakan harga tanah yang ditetapkan oleh tim penilai independen sudah memasukkan komponen pajak sehingga, nilai ganti rugi yang diterima masyarakat sangat tinggi. Hasto mengatakan pada saat berkunjung ke calon lokasi bandara beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan nilai ganti rugi sudah memasukkan komponen pajak.
"Harapannya, nilai ganti rugi yang sangat tinggi tidak memberatkan masyarakat ketika harus membayar pajak penjualan," katanya.
Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam Pemkab Kulon Progo Triyono mengatakan kepastian insentif pajak penjualan tanah untuk bandara menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994.
"Intinya kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum diberikan insentif pajak untuk program yang diselenggarakan pemerintah," kata dia.
Menurut dia, pembangunan bandara merupakan proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan pemerintah, karena asetnya nanti masuk ke PT Angkasa Pura I. "Oleh karena itu diusulkan revisi PP berbunyi kegiatan untuk kepentingan umum yang akan diselenggarakan oleh pemerintah dan BUMN yang mendapat penunjukan dari pemerintah," kata Triyono.
Dia mengatakan bila Presiden Joko Widodo setuju peraturan pemerintah tersebut direvisi dan ditandatangani maka warga terdampak bandara di Kulon Progo akan mendapat insentif pajak.
"Kami sudah koordinasikan dengan Kantor Pajak perwakilan DIY, kalau sampai pembayaran PP tersebut belum ditandatangani, mereka akan tetap menarik pajak penjualan tanah dengan catatan kalau PP ditandatangani maka pajak yang telah dipungut akan dikembalikan," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendorong kerja sama beberapa pihak, yakni Angkasa Pura I, Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar dapat mempercepat penyelesaian masalah lahan Bandara Kulon Progo. Wapres JK berharap persoalan lahan dapat selesai sesuai jadwal, Mei 2016, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni peletakan batu pertama.
"Mei 2016 jadi titik selesai urusan tanah dan lanjut groundbreaking," ujarnya saat memimpin rapat rencana pembangunan Bandara Kulon Progo, Yogyakarta di Kantor Satuan Radar TNI AU, Kulon Progo, Yogyakarta.
Baca juga:
Gara-gara Peraturan MA, PK IPL Bandara Kulonprogo tertunda
Tolak IPL Bandara, ratusan warga Kulon Progo geruduk PTUN
Pengukuran ulang lahan Bandara Kulonprogo diwarnai bentrok
Tolak pembangunan bandara, warga Kulonprogo bentrok dengan polisi
Wapres JK beri tenggat groundbreaking Bandara Kulon Progo Mei 2016
Bandara Kulonprogo bakal dilengkapi stasiun KRL
Sudah inkracht, AP I tak pusingkan gugatan soal Bandara Kulonprogo
-
Bagaimana proses pembangunan Tol Yogyakarta-Kulon Progo? Pemda DIY Terbitkan IPL Tol Rute Yogyakarta-Kulon Progo, Begini Rencananya Rute jalan tol direncanakan melewati empat kecamatan dan 12 kelurahan. Pemerintah DIY telah menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) lahan pembangunan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo untuk seksi Yogyakarta-Kulon Progo. Rencananya seksi pembangunan tol itu akan melewati Kabupaten Sleman dan Bantul. “Rencana jangka waktu pembangunan dilaksanakan selama kurang lebih 36 bulan setelah tahapan pelaksanaan selesai dilakukan,” Menurut Benny, lokasi rencana pembangunan terletak di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul dengan perkiraan luas tanah yang dibutuhkan mencapai lebih kurang 159,053 hektare.
-
Apa tujuan pembangunan Tol Yogyakarta-Kulon Progo? Selain itu, pembangunan jalan tol tersebut juga memberikan pilihan transportasi dengan biaya lebih rendah dan waktu tempuh lebih cepat. “Ini dipastikan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing melalui pengurangan biaya distribusi dan menyediakan akses ke pasar regional maupun internasional. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.”
-
Tol Yogyakarta-Kulon Progo dibangun untuk apa? Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi Yogyakarta-Kulon Progo berfungsi untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas serta kapasitas jaringan jalan antar wilayah di DIY.
-
Di mana saja Tol Yogyakarta-Kulon Progo akan dibangun? Rencananya seksi pembangunan tol itu akan melewati Kabupaten Sleman dan Bantul.
-
Kenapa Prabowo meninjau pembangunan Istana Kepresidenan di IKN? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Senin (18/3). Kunjungan kerja kali dilakukan untuk meninjau tata ruang IKN serta persiapan upacara Hari Kemerdekaan yang akan dilaksanakan di IKN, pada 17 Agustus 2024 mendatang.
-
Kapan pembangunan Tol Yogyakarta-Kulon Progo akan dimulai? “Rencana jangka waktu pembangunan dilaksanakan selama kurang lebih 36 bulan setelah tahapan pelaksanaan selesai dilakukan,”