Harga MinyaKita Naik, KPPU Bakal Panggil Kemendag dan Kemenperin
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana memanggil Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian menyikapi kenaikan harga minyak goreng kemasan sederhana Minyakita. KPPU mendapati kenaikan harga di 7 kantor wilayah seluruh Indonesia.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana memanggil Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian menyikapi kenaikan harga minyak goreng kemasan sederhana Minyakita. KPPU mendapati kenaikan harga di 7 kantor wilayah seluruh Indonesia.
Direktur Ekonomi, Kedeputian bidang Kajian dan Advokasi KPPU Mulyawan Ranamanggala menyampaikan ada temuan kenaikan harga Minyakita yang dijual Rp 15.000-16.500 per liter. Pihaknya juga akan meminta keterangan dari Kemendag dan Kemenperin.
-
Di mana harga bahan pangan di pantau? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Di mana Kemendag menjajaki peluang pasar minyak goreng Indonesia? Hal ini disampaikan Atdag Kairo M. Syahran Bhakti S saat mengunjungi perusahaan ekspor dan impor El Tawheed di Fayoum, Mesir, Rabu (3/1) bersama delegasi Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo.
-
Apa itu kupat banyu pindang? Kupat banyu pindang yang lezat kini jadi kuliner legendaris di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Bagaimana Kemendag menggenjot potensi pasar minyak goreng Indonesia di Timur Tengah? "Kunjungan lapangan (field visit) ke perusahaanekspor dan impor El Tawheedmerupakan bentukkomitmen pemerintah untuk menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia.
"Kami berencana memanggil Kemendag dan Kemenperin guna mengetahui posisi pasti bagaimana produksi dan distribusi Minyakita dan minyak goreng curah," kata dia dalam Forum Jurnalis KPPU, Senin (30/1).
Salah satu yang akan didalaminya juga mengenai dugaan penyempitan produksi dan distribusi sengaja dilakukan oleh pengusaha. Mengingat, banyaknya masyarakat yang lebih memilih menggunakan Minyakita.
"Apakah benar pelaku usaha sekarang membatasi produksi minyak goreng curah maupun kemasan sederhana dengan tujuan untuk meningkatkan penyerapan minyak goreng kemasan premium yang saat ini kurang diminati oleh masyarakat karena selisih (harga) yang cukup jauh," urainya.
Di samping itu, Mulyawan menegaskan akan melakukan klarifikasi ke dua kementerian tersebut. Khususnya mengenai aturan sanksi yang diberikan jika pengusaha tidak memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Kami akan melakukan penelitian dan akan klarifikasi ke pemerintah bagaimana produksi dan distribusi dan juga bagaimana apakah ada sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kebutuhan domestik dalam negeri untuk minyak goreng ini," bebernya.
Meski demikian, dirinya belum mengungkap kapan waktu pasti pemanggilan Kemendag dan Kemenperin itu dilakukan. Dia hanya mengatakan kalau pemanggilan akan dilakukan secepatnya.
Mengingat lagi, momennya mendekati bulan Ramadan dan Lebaran 2023 yang diprediksi turut mempengaruhi kenaikan harga bahan pokok di pasaran. "Secepatnya kita jadwalkan, seperti tadi kita ketahui ini mendekati bulan puasa," sebutnya.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jokowi Waspadai Inflasi: Terutama Urusan Beras dan Minyak Goreng
Jelang Ramadan, MinyaKita Langka dan Harga Naik
Banyak Dibeli Orang, Harga MinyaKita Melambung Jadi Rp17.890 per Liter
Pengaduan Konsumen ke YLKI Meningkat, Ada soal Harga Minyak Goreng
5 Terdakwa Kasus Minyak Goreng Divonis Ringan, Kejagung Ajukan Banding
Kasus Minyak Goreng Vonis Hari Ini, Hakim Diminta Pertimbangkan Fakta Persidangan