Hati-Hati Kabar Hoaks Pengangkatan CPNS, Ini Klarifikasi Resmi BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat suara terkait beredarnya berkas palsu seperti Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dokumen pengusulan CPNS melalui kebijakan khusus mengatasnamakan instansi pemerintah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat suara terkait beredarnya berkas palsu seperti Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dokumen pengusulan CPNS melalui kebijakan khusus mengatasnamakan instansi pemerintah.
Sebagai instansi yang namanya kerap digunakan dalam tindakan pemalsuan dokumen maupun penyebaran informasi palsu atau hoaks dan pemalsuan dokumen rekrutmen PNS, khususnya CPNS, berikut klarifikasi lengkap BKN dikutip dari keterangannya.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang? Keputusan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.Perpanjangan masa pendaftaran tidak lepas dari situs e-meterai yang tidak bisa diakses oleh para pelamar, yang berakibat kesulitan memenuhi persyaratan administrasi.
1. SK CPNS Diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing, bukan atas nama Kepala BKN. Dalam hal ini BKN hanya mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang bertanda tangan digital (digital signature), kecuali untuk SK CPNS di lingkungan BKN. Perlu diketahui penyampaian dokumen Pertek hanya dilakukan antara Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) kepada Panitia Seleksi Instansi termasuk Pemerintah Daerah, jadi peserta tidak menerima berkas Pertek.
2. Perihal dokumen pengangkatan CPNS atas nama instansi lain tapi ditandatangani oleh Sekretaris Utama BKN, jelas berkas tersebut palsu. Sestama BKN hanya memiliki wewenang sebagai Panitia Seleksi CPNS di lingkungan BKN.
3. Tindakan penipuan dilakukan tidak hanya dalam bentuk menerbitkan surat atau dokumen palsu, beberapa laporan yang diterima Humas BKN, contoh lain seperti memalsukan identitas diri mengaku sebagai pejabat di salah satu instansi juga menjadi modus baru oknum pelaku penipuan.
Perlu diingatkan bahwa segala proses rekrutmen PNS, baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak berbayar alias gratis. Jadi jika ada oknum yang mencoba menjanjikan pengangkatan menjadi PNS dengan mensyaratkan sejumlah uang, dipastikan tindakan itu adalah penipuan.
"Sampai saat ini Panselnas masih menunggu usulan kebutuhan PNS dari instansi pusat dan daerah, serta belum menentukan timeline penerimaan PNS Tahun 2019," tulis BKN dalam keterangannya.
Terbitnya Peraturan PANRB tentang kebutuhan nasional PNS pada Maret 2019 lalu dilakukan sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dalam hal penyampaian kebutuhan PNS secara nasional di awal tahun anggaran.
Selain informasi dan dokumen palsu penerimaan CPNS, Humas BKN juga mendapat laporan tentang adanya pembebanan biaya kepada CPNS untuk penerbitan pendidikan dan pelatihan (Latsar) dan SK di sejumlah instansi daerah. Untuk itu diimbau kepada setiap instansi sebelum menyampaikan usulan kebutuhan pegawai agar tidak hanya merencanakan pembiayaan gaji, tetapi juga harus meliputi anggaran Latsar dan sebagainya.
Diingatkan kembali kepada publik bahwa informasi penerimaan PNS baik CPNS maupun PPPK hanya dikeluarkan secara resmi oleh laman instansi pemerintah dengan domain go.id dan media sosial resmi instansi. BKN juga meminta agar masyarakat waspada terhadap oknum mengatasnamakan pejabat di instansi tertentu yang mensyaratkan sejumlah uang untuk pengangkatan CPNS. Rekrutmen secara resmi hanya dilakukan oleh pemerintah melalui Panselnas.
Baca juga:
Marak Penipuan, Kenali Ciri Berkas Palsu Mengatasnamakan Instansi BKN
BKN Beberkan Ciri-Ciri Informasi Palsu Penerimaan CPNS
BKN Bocorkan Tingkat Kesulitan Soal Tes CPNS dan PPPK 2019
BKN: Penerimaan PPPK akan Dibuka Lebih Dulu Sebelum CPNS 2019
Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 Masuk Tahap Usulan Formasi dari Instansi
Siap-Siap, Pemerintah Segera Buka Penerimaan 254.173 CPNS dan PPPK