Hingga April, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Jaminan Sosial Rp9,4 Triliun
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan dari sisi pembayaran klaim jaminan pada April 2019 mencapai Rp 9,4 triliun. Angka ini naik sebesar 17 persen dibandingkan periode yang sama di 2018.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan dari sisi pembayaran klaim jaminan pada April 2019 mencapai Rp9,4 triliun. Angka ini naik sebesar 17 persen dibandingkan periode yang sama di 2018.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 92 persen dari seluruh klaim, disusul Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 5 persen, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 2 persen dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1 persen.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kenapa Pemkot Makassar memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan? Sebagai tindak lanjut atas visi dan misi Walikota Makassar, Bapak Danny Pomanto, dimana beliau ingin menciptakan Kota Makassar sebagai Kota yang resillience yaitu kota yang punya daya tahan. Sehingga, salah satu cara mendukung implementasi dari visi dan misi Kota Makassar tersebut adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar,” ujar Yasir.
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan ingin mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia? "Program ini sangat sejalan dengan visi kami yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia. Selain tentu saja akan berkelanjutan. literasi yang baik nantinya tentu akan membantu kami mewujudkan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia apapun profesinya, baik pekerja penerima upah (formal) maupun pekerja bukan penerima upah (informal), dengan terlindungi secara menyeluruh, pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas, sejalan dengan kampanye komunikasi ke seluruh pekerja,” jelasnya.
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Siapa yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan? "Kami hadir mendampingi Ibu Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek," jelas Zainudin.
Dia menjelaskan, tingginya tingkat pencairan JHT, yang mencapai 732 ribu kasus sampai dengan April 2019 menjadi salah satu tantangan utama bagi BPJS Ketenagakerjaan karena menyebabkan penurunan sisi cakupan kepesertaan.
"Regulasi yang mendorong kemudahan pencairan JHT bagi pekerja resign atau terPHK ini membuat kami harus berusaha lebih keras untuk meningkatkan akuisisi kepesertaan. Kami masih berharap Pemerintah akan menyempurnakan regulasi terkait pencairan JHT sesuai semangat jaminan hari tua, agar para pekerja memiliki simpanan untuk persiapan memasuki masa tidak produktif bekerja," ujar dia di Jakarta, Senin (27/5).
Agus menambahkan, klaim JKK juga mengalami peningkatan 37 persen atau mencapai 59 ribu kasus, dengan rincian 60 persen terjadi di lingkungan kerja, 27 persen terkait kecelakaan lalu lintas dan 13 persen terjadi di luar lingkungan kerja.
"Kami banyak menemukan kasus JKK yang membutuhkan perawatan dalam waktu lebih dari 12 bulan dan memerlukan biaya miliaran. Bayangkan jika pekerja atau pemberi kerja harus menanggung semua biaya tersebut," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Genjot Pariwisata RI, BPJSTK Gelar Acara Olahraga Air Internasional di Belitung
Kemenkes Jelaskan Akreditasi Kontrak BPJS dengan Rumah Sakit
BPJS Ketenagakerjaan Akan Bentuk Pelatihan Kerja Korban PHK
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan ke 30 KPPS Meninggal dan Kecelakaan
Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan di 2019 Baru Capai 58 Persen
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Anak Bakal Dapat Beasiswa Hingga Kuliah