Hitungan Blok Masela Arcandra lebih murah, ini penjelasan SKK Migas
SKK Migas mengklaim pihaknya masih menggunakan acuan harga investasi pada 2008.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan hasil kajiannya bahwa investasi Blok Masela bisa lebih murah dari perhitungan pemerintah sebelumnya. Menurutnya, investasi proyek Masela bisa hanya USD 15 miliar atau lebih rendah dari harga awal USD 19,3 miliar.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan yang mendapat laporan ini dari Arcandra Tahar.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas), Zikrullah, berdalih mahalnya perhitungan angka pembangunan proyek Blok Masela karena pihaknya masih menggunakan acuan harga 2008. Perbedaan harga komoditas pada 2008 dan saat ini turut mempengaruhi angka investasi.
"Dengan market sekarang dan di 2008, nah itu kan semuanya berubah. Harga minyak berubah, harga gas berubah, material berubah, ini akan kontribusi banyak juga. Itu juga kita semua hitung, artinya oleh SKK Migas, ESDM, kan menteri juga, jadi kita bersama-sama," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/8).
Selain itu, dia menambahkan murahnya pembangunan juga bisa dikarenakan rencananya tidak semua fasilitas proyek berada di darat. "Jadi tidak semua di onshore-kan, jadi hanya LNG facilitynya. Nah faktor ini yang kita harus hitung lagi. Terus dari pipanya juga. Kan belum ditentukan juga mau di pulau yang mana," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arcandra mengatakan akan ada penurunan belanja modal yang sangat signifikan melalui skema pengembangan di darat.
"Bisa lebih murah," katanya seusai menghadiri rapat koordinasi mengenai harga gas untuk industri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (15/8).
Arcandra mengetahui penurunan belanja modal itu setelah mempelajari data yang diperolehnya dalam pertemuan dengan Inpex Corporation pada pekan lalu. Namun saat itu dia belum mau menyebutkan besaran penurunan nilai investasi pengembangan Blok Masela.
Jika mengacu kepada proposal rencana pengembangan (PoD) Lapangan Abadi, Blok Masela, yang telah diajukan Inpex kepada SKK Migas pada September tahun lalu, pengembangan Blok Masela dengan skema offshore atau kepal terapung membutuhkan investasi sebesar USD 14,3 miliar.
Sedangkan dengan skema onshore atau pembangunan pipa di darat yaitu di Pulau Tanimbar atau Selaru dibutuhkan biaya sebesar USD 19,8 miliar. Sementara jika dibangun lokasinya di Pulau Aru dengan jarak 600 kilometer maka dibutuhkan USD 22,3 miliar.
Baca juga:
Bisikan Arcandra ke Luhut: Biaya pengembangan Blok Masela bisa turun
Rapat di ESDM, Menko Luhut bahas soal kontrak Freeport dan Masela
Menteri Arcandra sesumbar bisa tekan biaya pengembangan Blok Masela
Ini hasil pertemuan Kementerian ESDM dengan operator Blok Masela
Menteri ESDM ikuti putusan pembangunan kilang gas di Blok Masela
Kisah Rizal Ramli & Sudirman Said tak pernah akur saat jadi menteri
SKK Migas tak mau gegabah asal beri insentif di Blok Masela
-
Di mana Petronas melakukan akuisisi Blok Masela? PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama Petronas Masela telah sukses mengakuisisi kepemilikan Shell Upstream Overseas Services (I) Limited di Blok Masela, Maluku.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Apa yang menjadi target Petronas setelah akuisisi Blok Masela? Tak hanya Blok Masela, Petronas juga pasang mata terhadap potensi eksplorasi lain di wilayah Indonesia Timur.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.