Hore! Peserta CPNS 2024 Boleh Pakai Nilai SKD Tahun 2023, Ini Syaratnya
Hal ini menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024.
Para pelamar CPNS 2024 diberikan pilihan untuk memilih ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan hasil SKD pada periode sebelumnya.
Hal ini menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024. Pelamar diberikan batas konfirmasi pada 18-28 September 2024.
- Ini Bocoran Kisi-Kisi SKB CPNS 2024
- Kisruh e-Materai, Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tak Ada yang Dirugikan
- Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Pelamar Keluhkan Sudah Bayar E-Materai Tapi Stok Kosong
- Pelamar Wajib Tahu, Begini Cara Beli E-Meterai yang Jadi Syarat Wajib Saat Pendaftaran CPNS 2024
"Pelamar akan diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini mulai 18-28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN," kata Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/9).
Namun, Tama mengatakan ada beberapa kriteria pelamar yang dapat memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya. Beberapa kriteria yang dimaksud antara lain melamar dengan NIK yang sama.
Melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023. Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini. Nilai SKD memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar tahun ini. Terakhir dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.
Tetap Ada Seleksi SKD
Setelah konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS TA 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS TA 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.
Dia mencatat, jumlah pendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) 2024 mencapai 3.963.832 orang pada penutupan tanggal 17 September 2024.
Tahap selanjutnya ialah pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan dirilis secara paralel oleh masing-masing instansi mulai 14-19 September 2024 sesuai dengan jadwal Panselnas lewat Surat BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Pelamar juga dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN via login dengan masing-masing akun pelamar.
Masa Sanggah Pelamar Seleksi CPNS 2024
Tahapan hasil seleksi administrasi akan diikuti dengan adanya masa sanggah. Dalam hal ini pelamar diberikan kesempatan melakukan sanggah mulai 20-22 September 2024. Kemudian dilanjutkan dengan jawab sanggah dari instansi mulai 20-24 September 2024.
Perlu diketahui, masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar. Sebaliknya, sanggah diperuntukkan jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi-validasi instansi dan setiap pelamar hanya diberikan 1 (satu) kali kesempatan sanggah.
Dia mengimbau agar para pelamar selalu waspada terhadap hoaks dan oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seleksi CPNS tahun ini. Hal ini untuk mencegah tindak penipuan oleh oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan tes CPNS.
"Pelamar diingatkan untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah baik di BKN dan instansi yang dilamar," terangnya.