Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Dana PSN masuk ke kantong politikus hingga aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar menanggapi adanya temuan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Di mana dana PSN masuk ke kantong politikus hingga aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dia mengakui belum mengetahui soal detail temuan tersebut. Namun, pihaknya menghormati proses keputusan yang dilakukan oleh PPATK.
"Aku belum tahu peristiwanya. Tapi nanti tentu ini kan ada proses yang mestinya dilalui ya," ujar Anas kepada media, Jakarta, Kamis (11/1).
Dia menilai apabila temuan tersebut dinyatakan benar, maka seharusnya proses hukum tersebut bukan lagi masuk ke dalam pelanggaran etik, namun sudah masuk ke ranah hukum.
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," terangnya.
Sebagai informasi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan telah melakukan analisis terhadap aliran dana untuk PSN sebesar 36,81 persen dari total masuk ke rekening subkontraktor yang yang dapat diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan.
"Sedangkan, sekitar 36,67 persen yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Ivan.