HUT ke-75 Kemnaker, Ini Pesan Menaker
Seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diminta untuk terus meningkatkan pengelolaan kompetensi SDM dengan menerapkan empat langkah transformasi digital pengelolaan SDM.
Seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diminta untukterus meningkatkan pengelolaan kompetensi SDM dengan menerapkan empat langkah transformasi digital pengelolaan SDM.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyahsaat menjadi inspektur upacara dalam HUT ke-75 Kemnaker di halaman kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/7).
-
Apa yang sedang dimatangkan oleh Kemnaker? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa Kemnaker mengadakan kompetisi KKIN? Pelaksaan KKIN bertujuan untuk memotivasi instruktur-instruktur di Indonesia dalam meningkatkan kompetensinya.
-
Apa yang diharapkan Kemnaker dari BPVP Belitung? “Usia 4 tahun BPVP Belitung ini adalah usia yang sangat muda. Namun demikian, kami berharap BPVP Belitung menjadi tempat bagi SDM khususnya yang ada di Pulau Belitung ini, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, atau juga di tempat lain yang ingin meningkatkan keterampilan, meningkatkan kompetensinya yang itu sangat diharapkan menjadi modal untuk bisa bersaing dalam pasar kerja yang sangat ketat," ucap Sekjen Anwar.
-
Kapan Kemnaker mendapatkan Merdeka Awards 2023? Penghargaan Merdeka Awards diterima langsung oleh Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (3/8/2023).
Empat langkah transformasi digital pengelolaan SDM yakni implementasi aplikasi e-performance, e-mutasi, LKM (Layanan Kepegawaian Mandiri), dan Si-Mantel (Sistem Informasi Manajemen Talenta).
Menurut Ida Fauziyah, keempat transformasi tersebut diintegrasikan dalam satu kesatuan transformasional yang disebut SikapKERJA, yaitu sistem informasi kinerja aparatur pemerintahan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Transformasi ini akan membantu peningkatan kualitas SDM Kemnaker secara lebih efisien dan efektif sehingga dapat menjadi daya ungkit bagi kementerian ini, tidak hanya dalam upaya mencapai good governance, namun juga menuju ke arah digital governance era," katanya.
Ida Fauziyah mengatakan, empat langkah transformasi tersebut juga sebagai upaya untuk menjaga raihan berbagai prestasi dan penghargaan yang diperoleh Kemnaker di tahun 2021. Di antaranya Penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2021 dengan kategori sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN); Penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) untuk Pengembangan SDM (khususnya Program Pelatihan untuk Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator mendapat nilai A); dan Predikat kepatuhan tinggi untuk standar kualitas pelayanan dari Ombudsman RI; Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 sebagai Badan Publik informatif dari Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan lainnya yakni Juara 3 dalam Penghargaan Anugerah Media Humas (AMH) 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI; Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional terbaik IV tahun 2021; dan penghargaan peringkat ke-4 penghargaan Implementasi Manajemen ASN Terbaik, serta Penghargaan peringkat ke-4 Kategori Penilaian Kompetensi.
"Seluruh penghargaan dari institusi lain tersebut merupakan pengakuan atas prestasi dan kinerja kita semua. Jadikan ulang tahun Kemnaker ke-75 ini sebagai momentum untuk mentransformasikan sembilan Lompatan Kemnaker sebagai identitas kita bersama," katanya.
Ida Fauziyah menambahkan, di era sekarang ini, perlu disadari organisasi publik apapun sangat membutuhkan lisensi sosial (social license), yaitu adanya kepercayaan dan legitimasi sosial dari para stakeholder-nya. Tanpa adanya lisensi sosial, maka social cost yang muncul dari suatu kebijakan akan semakin tinggi. "Karenanya, sejumlah ahli mengatakan bahwa lisensi sosial adalah sesuatu yang sesungguhnya sangat mahal bagi suatu organisasi publik, khususnya di era digital sekarang ini, " katanya.
Ida Fauziyah mencontohkan berbagai kasus keseharian bagaimana 'pengadilan sosial' di media sosial justru terjadi lebih intensif dan ekstensif dibandingkan jalur pengadilan secara legal. "Pengadilan sosial ini dapat terjadi pula pada berbagai kebijakan publik yang kurang memperhatikan kondisi sosiologis masyarakat ketika menyusun dan men-delivery kebijakan tersebut," ujarnya.
(mdk/hrs)