ICER dukung sikap Jonan soal PTFI
Kordinator ICER Iqbal Tawakal mengungkapkan, PTFI masih bersikeras dengan kesepakatan yang awalnya sudah mereka setujui bersama Pemerintah Indonesia dengan merubah Kontrak Karya menjadi IUPK.
Indonesia Community For Energy Research (ICER) mendukung pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan yang siap bila PTFI akan membawa berbagai persoalan pada jalur arbitrase. PTFI sendiri merupakan anak perusahaan dari Freeport MacMoRan yang merupakan raksasa perusahaan pertambangan di Amerika.
Kordinator ICER Iqbal Tawakal mengungkapkan, PTFI masih bersikeras dengan kesepakatan yang awalnya sudah mereka setujui bersama Pemerintah Indonesia dengan merubah Kontrak Karya menjadi IUPK.
"Pemerintah bergerak cepat karena tidak ingin nasib 33 ribu pekerja Indonesia menjadi tidak menentu karena PTFI stop produksi karena larangan ekspor mineral yang jika ditinjau kebelakang lagi-lagi dikarenakan PTFI ingin buying time," katanya.
PTFI telah mengajukan rekomendasi ekspor melalui surat No 571/OPD/II/3017 tanggal 16 Februari 2017 dengan menyertakan pernyataan komitmen membangun smelter dan sesuai dengan IUPK yang telah diterbitkan, Dirjen Minerba menerbitkan rekomendasi ekspor untuk PTFI No 352/30/DJB/2017 pada 17 Februari 2017.
"ICER sangat menyesalkan bilaman PTFI menolak rekomendasi ekspor tersebut hanya karena berusaha bernegosiasi terkait permasalahan pajak. Terkait pajak, Pemerintah Indonesia saat ini berupaya mengedepankan solusi terbaik bukan hanya kepada PTFI tetapi keseluruhan Perusahaan Tambang di Indonesia," jelasnya.
Bagi ICER, penolakan PTFI atas rekomendasi ekspor tersebut merupakan ancaman bagi keseluruhan pekerja PTFI yang notabene adalah masyarakat Indonesia.
"ICER juga menyampaikan kepada seluruh elemen baik seluruh NGO dan juga Pemerintah Daerah bersama-sama merapatkan barisan untuk menekan PTFI untuk jangan mengorbankan kepentingan pekerjanya," pungkasnya.