Kabar Baik, Joni Kala Pemanjat Tiang Bendera Diperbolehkan Ikuti Seleksi Prajurit TNI AD
Seleksi prajurit digelar di bawah seleksi Kodam IX/Udayana.
Yohanes Ande Kala atau yang dikenal Joni akhirnya diperbolehkan untuk melanjutkan proses Caba PK Reguler TNI AD TA.2024 atau seleksi prajurit yang digelar di bawah seleksi Kodam IX/Udayana.
Demikian kabar itu disampaikan Kepala Penerangan Komando Daerah Militer IX/Udayana Kolonel Infantri Agung Udayana terkait update seleksi prajurit terhadap Joni yang sempat dinyatakan gagal proses administrasi.
“Kalau penjelasannya tinggi badan utamanya, persyaratan 163. Daerah tertinggal NTT itu diberi keringan 160. Yang bersangkutan ini tingginya 155,8. Dari data-datanya,” kata Agung saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (6/ 8).
“Tapi kan belum seleksi ya masih tahap administrasi, tingginya tertulis seperti itu ya tidak diikuti seleksi berikutnya (awalnya),” lanjut Agung.
Namun berkat penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud berkat aksi heroik Joni ketika pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke- 73, 17 Agustus 2018 silam. Terkini telah menjadi bahan pertimbangan agar Joni bisa diikuti tes seleksi prajurit.
“Nah tadi saya tanyakan lagi, karena ada piagam dari Pak Panglima TNI sama Mendikbud kalau tidak salah dilaporkan ke Mabesad. Perintah dari Mabesad untuk diperbolehkan mengikuti tes, nanti akan kita gali apakah ada poin-poin kelebihan dibidang lain,” ungkap Agung.
Sehingga, Agung mengatakan Joni mulai hari ini telah bisa kembali mengikuti serangkaian tes yang akan berlangsung dari Kota Kupang yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana.
Dimana tes yang akan dijalani secara gambaran besar, meliputi tes kesehatan jasmani dan psikis, tes fisik, sampai tes psikotes. Nantinya dari tes-tes itu apakah akan bisa menutupi kekurangan soal tinggi badan Joni.
“Nah kalau memang ada poin- poin yang bersangkutan bisa menutup kekurangan tadi. Ya tadi kita tunggu kebijakan dari Mabesad. Karena secara fisik, aslinya tidak memenuhi syarat. Karena 155,8 itu,” tuturnya.
Adapun proses seleksi dari Kodam IX/Udaya sudah dimulai hari ini. Dengan serangkaian tes yang sudah disiapkan untuk nantinya dilaporkan ke Mabes TNI AD selaku pengambil keputusan akhir.
“Iya (Joni) diikutkan (seperti peserta lain). Iya kita nilai, datanya kita sampaikan ke Mabes. Mabesad yang berikan keputusan (apakah lulus atau tidak),” terangnya.
Sebelumnya, Joni diketahui telah menamatkan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Atambua. Usai lulus, dia pun membulatkan tekad bakal jadi abdi negara melalui jalur Bintara TNI.
Satu kali menempuh proses seleksi, dia dinyatakan gagal dan diminta untuk mencoba peruntungan di tahun depan.
Kegagalannya pun membuat Joni kecewa. Melalui sebuah video singkat, Joni yang berbalut kemeja putih mengungkapkan isi hati.
"Tahun 2024 saya mengikuti tes (TNI), saya gagal," ujarnya.
Bagaimana tidak, Joni sebelumnya diketahui pernah dijanjikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dipermudah jika kelak dia mendaftar jadi abdi negara.
Namun, Joni pun nyatanya justru dinyatakan gugur. Alhasil, pemuda berusia 19 tahun itu pun menagih janji.
Secara terang-terangan, Joni meminta bantuan hingga menyebut jajaran petinggi TNI, Panglima TNI, hingga Presiden Jokowi.
"Saya mohon bantuan kepada bapak Presiden bersama bapak Panglima dan juga jajarannya. Saya mohon bantuan untuk meluluskan saya menjadi anggota TNI, sekian dan terima kasih," terangnya.