Impor Pakaian Bekas di 2022 Melonjak, Capai Rp4,19 Miliar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mencatat, volume impor pakaian bekas di 2022 naik signifikan menjadi 26,22 ton, naik 227,75 persen dibandingkan tahun 2021 yang hanya 8 ton. Adapun nilai devisa impor tahun 2022 sebesar USD272.146 atau setara Rp4,19 miliar.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mencatat, volume impor pakaian bekas di 2022 naik signifikan menjadi 26,22 ton, naik 227,75 persen dibandingkan tahun 2021 yang hanya 8 ton. Adapun nilai devisa impor tahun 2022 sebesar USD272.146 atau setara Rp4,19 miliar.
"Berdasarkan data Bea Cukai, pada tahun 2022 terjadi kenaikan volume impor pakaian bekas sebesar 227,75 persen menjadi 26,22 ton," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (16/3).
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan Pasar Loak Lemahwungkuk buka? Pasar ini diketahui hadir setiap hari Minggu, mulai pagi hingga siang dengan pilihan barang yang komplet.
-
Siapa yang terdampak buruk dari maraknya perdagangan baju bekas impor? Komite Ekonomi dan Industri Nasional nilai penjualan baju bekas impor ilegal dapat mematikan industri tekstil dan konveksi dalam negeri.
-
Dimana salah satu pusat bisnis baju bekas impor di Ibukota? Setidaknya salah satu pusat bisnis baju bekas impor atau thrifting di Ibu Kota, yakni Pasar Senen, dipadati pengunjung beberapa hari terakhir.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
Meski begitu, Nirwala menjelaskan data tersebut merupakan data importasi pakaian bekas yang merupakan personal effect (barang pindahan), dan juga diplomatic cargo. Artinya, pakaian bekas impor tersebut legal karena dikecualikan oleh aturan lain.
Di luar hal ini, pemerintah melarang importasi pakaian bekas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan. "Perlu dijelaskan bahwa data tersebut merupakan data importasi pakaian bekas yang merupakan personal effect (barang pindahan), dan juga diplomatic cargo," kata dia.
Nirwala menegaskan setiap barang yang masuk ke Indonesia harus dalam keadaan baru. Aturan mengenai larangan impor pakaian bekas ilegal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahun 2015 dan juga Permendag Nomor 18 tahun 2021 yang telah diubah menjadi Permendag Nomor 40 tahun 2022.
"Pada dasarnya setiap barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru, kecuali untuk barang tertentu yang ditetapkan lain dan dikecualikan oleh aturan," kata dia
Larangan importasi pakaian bekas illegal tersebut merupakan kebijakan pemerintah. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari dampak negatif pakaian bekas terhadap kesehatan. Termasuk juga untuk melindungi industri tekstil dalam negeri serta UMKM yang sangat dirugikan akibat importasi tersebut.
"Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah dalam mendorong konsumsi produk lokal melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI)," kata Nirwala mengakhiri.
Baca juga:
Nilai Impor Pakaian Bekas Ilegal Naik Tiap Tahun, Begini Modusnya
Pemerintah Bakal Blacklist Pelaku Usaha yang Jual Baju Thrifting di E-commerce
Cara Ditjen Bea Cukai Cegah Pakaian Bekas Impor Masuk ke RI
Baju Thrifting Lebih Banyak Berasal dari Korea Selatan dan Jepang
Ternyata Ini Alasan Baju Thrifting Banyak Digandrungi Masyarakat
Polemik Larangan Bisnis Thrifting, Gibran: Kasihan Industri Lokal