Indef sebut masih banyak pengusaha kecil cari modal ke rentenir
Aturan perbankan dinilai masih memberatkan pengusaha kecil.
Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga kini masih saja dilanda masalah sulitnya permodalan. Peraturan perbankan yang ketat jadi alasan para pelaku sulit untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
Direktur Eksekutif INDEF, Enny Sri Hartati mengatakan para pelaku usaha banyak yang lari ke rentenir atau tengkulak ketimbang perbankan. Lantaran, pemberian kredit harus menggunakan agunan sebagai jaminan pinjaman.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana Pertamina memberikan dukungan kepada UMKM? “Apa yang dilakukan selama ini tentu support semua pihak, dimana saya sebagai pemimpin di BUMN. Ini merupakan kebanggaan, masih banyak PR yang harus dikerjakan. Saya memimpin BUMN hanya menjalankan amanah. Yang paling penting adalah memberikan pelayanan, dan menjadi lokomotif perekonomian nasional, serta mengembangkan UMKM (usaha mikro kecil menengah). Karena inilah kekuatan Indonesia,”ujar Nicke.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Apa yang menjadi fokus OJK dalam mendukung kemajuan UMKM? UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK mendorong kemajuan UMKM melalui program dan kebijakan? Kebijakan itu antara lain, antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
Syarat tersebut dinilai tidak bisa dipenuhi para pelaku usaha. Padahal, pelaku usaha tersebut mampu mengembalikan pinjaman meskipun tidak memiliki agunan.
"Masalah UMKM itu adalah perbankan tidak percaya untuk memberikan kredit. Para pelaku usaha itu sebetulnya visible, hanya tidak bankable. Kalau tidak visible itu mana mungkin dia bisa ngambil dari rentenir," ujar dia dalam Diskusi Senator Kita yang digagas merdeka.com, RRI, IJTI, DPD RI dan IKN di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (23/8).
Enny menegaskan pelaku usaha mengalami kelemahan dalam hal pembukuan dan administrasi. Hal tersebut yang membuat para pelaku usaha tidak mendapatkan akses kredit dari perbankan. Kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut memang sangat penting dalam menjaga stabilitas keuangan.
"Tapi kebijakan itu tidak berpengaruh pada pertumbuhan sektor riil. Padahal, UKM dapat bunga 20 persen pun mau, tapi mereka tidak bisa mengakses," kata dia.
Untuk itu, dia meminta adanya perubahan syarat dalam mendapatkan akses kredit bagi sektor usaha. Selain itu, pemerintah harus memperbanyak pelatihan agar pelaku usaha dapat membuat pembukuan dan administrasi.
"Sehingga, mereka menjadi visible dan bankable," pungkas dia.
(mdk/idr)