Industri pelayaran keluhkan aturan wajib penggunaan Rupiah
"Selama ini pinjaman (perbankan) pembelian armada-armada migas ini dalam bentuk USD."
Pelaku usaha di sektor pelayaran nasional mengeluhkan kebijakan Bank Indonesia (BI) tentang kebijakan penggunaan Rupiah untuk kontrak-kontrak migas, termasuk sektor pendukung yakni jasa transportasi pelayaran hulu dan hilir migas.
Kebijakan yang telah diberlakukan sejak pertengahan 2015 itu dirasakan cukup memberatkan bagi pemilik kapal lantaran mereka harus berinvestasi dalam bentuk kurs Dolar untuk pembelian kapal dan pinjaman perbankan. Sementara pendapatan mereka dalam bentuk kurs Rupiah.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Bagaimana Pejuang Rupiah bisa menghadapi tantangan ekonomi? "Tidak masalah jika kamu bekerja sampai punggungmu retak selama itu sepadan! Kerja keras terbayar dan selalu meninggalkan kesan abadi."
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Bagaimana Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah tetap berjalan? Bank Indonesia pun memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan. Bahkan, Bank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia? Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, BRI memiliki jutaan database nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Ini menyebabkan BRI terpapar risiko data privacy breach dan cyber security system.
Ketua Umum Indonesian National Shipowner Association (INSA), Johnson W Sutjipto menilai jika kontrak sewa kapal pelayaran migas nasional masih menggunakan kurs Rupiah, maka dalam jangka panjang dipastikan industri ini akan mengalami kesulitan lantaran pinjaman pembelian kapal kepada perbankan selama ini menggunakan kurs Dolar.
"Akan menjadi suatu keniscayaan bahwa anggota-anggota kami di bidang migas hulu dan hilir akan mengalami kesulitan, kesulitan dalam arti miss and match (ketidaksesuaian) antara pinjaman dan penyewaan. Karena selama ini memang pinjaman (Perbankan) pembelian armada-armada migas ini dalam bentuk USD," ujarnya di Jakarta, Senin (28/3).
Johnson mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satunya yakni berkomunikasi dengan pihak Bank Indonesia dan juga Kementerian Perhubungan. Namun demikian, kata dia, hingga saat ini persoalan itu belum bisa terselesaikan.
"Kondisi pelemahan di sektor Hulu migas akibat melemahnya harga komoditas minyak ini kemudian diperparah dengan adanya regulasi yang tidak berpihak bagi industri pelayaran nasional. Dari total 500-an anggota INSA, hampir 50 persennya menghentikan operasi. Salah satunya akibat lesunya harga komoditas, termasuk CPO, batubara dan migas," jelas dia.
Informasi saja, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan Rupiah untuk setiap transaksi di dalam negeri, juga telah diberlakukan bagi sektor hulu dan hilir migas. Aturan wajib Rupiah itu diwajibkan pada setiap kontrak yang dilakukan pada sektor hulu dan hilir migas, termasuk juga bagi industri penunjang sektor itu, yakni pelayaran.
Aturan yang diberlakukan sejak 1 Juli 2015 lalu itu juga sebelumnya telah diprotes oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) sektor Hulu migas lantaran dirasa memberatkan.
"Seharusnya (Aturan penggunaan rupiah) tidak berlaku di sektor minyak dan gas karena akan menjadi kontra produktif dan tidak masuk akal," tutupnya.
Baca juga:
Tahun ini, BI terapkan syarat utang luar negeri buat korporasi
BI sebut pelaporan pengelolaan utang luar negeri korporasi meningkat
2015, BI catat transaksi lindung nilai USD 41,61 miliar
Ini alasan BI ngotot wajibkan perusahaan nasional lakukan hedging
BI sebut pertumbuhan RI bisa 7 persen pada 2020, ini syaratnya
BI: Defisit neraca perdagangan bikin Rupiah terus melemah
Bos BI waspadai pelemahan Rupiah karena kenaikan suku bunga AS