Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk program restrukturisasi mesin atau pembaruan peralatan di industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Bantuan pembaruan mesin ini untuk meningkatkan daya saing, produktivitas, dan efisiensi industri mamin dalam negeri.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan, saat ini alokasi anggaran tersebut masih proses pembahasan regulasi.
Pihaknya menargetkan regulasi terkait bantuan pembaruan mesin itu terbit di kuartal pertama tahun ini.
"Untuk tahun ini ada alokasi anggaran sebetulnya total Rp20 miliar di makanan dan minuman, namun masih terkendala dalam payung hukum yang belum terbit," kata Merrijantij kepada awak media ditemui di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (13/3).
Merrijantij menjelaskan, bantuan pembaruan mesin senilai Rp20 miliar tersebut akan menyasar 20 perusahaan.
Rinciannya, 10 perusahaan industri makanan dan 10 perusahaan industri minuman dengan masing-masing nilai manfaat sebesar Rp1 miliar.
"Targetnya 20 perusahaan, 10 di minuman, 10 di makanan, itu tergantung dengan nilai reimburse. Karena ini masih berproses, seperti apa yang sudah ada saat ini di industri hasil hutan dan perkebunan, di industri pengolahan kayu, itu maksimal reimburse hanya Rp1 miliar,"
kata Merrijantij.
Apabila kebutuhan anggaran pembaruan mesin di industri mamin lebih sedikit dari nilai yang diproyeksikan, maka jumlah perusahaan penerima manfaat akan disesuaikan.
Ada pun mekanisme penyaluran bantuan pembaruan mesin oleh Kemenperin dilakukan dengan sistem reimburse atau membayar kembali kepada pelaku industri di sektor mamin.
"Targetnya 20, tapi kalau nanti nilai reimburse-nya itu di bawah Rp1 miliar, dan belanja industrinya tak terlalu tinggi bisa lebih dari 20 perusahaan yang kita sasar,"
kata Merrijantij mengakhiri.