Pemerintah Alokasikan Kredit Investasi Rp20 Triliun untuk UMKM Industri Padat Karya
Kredit investasi yang disiapkan pemerintah ini dilengkapi dengan subsidi bunga sebesar 5 persen.

Pemerintah Indonesia berencana mengalokasikan kredit investasi sebesar Rp20 triliun untuk mendukung UMKM yang bergerak di sektor industri padat karya. Langkah ini diambil untuk memperkuat daya saing industri dan menciptakan lapangan kerja baru.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengatakan bahwa kementeriannya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk membahas lebih lanjut mengenai skema penyaluran subsidi tersebut.
"Itu baru dibahas kemarin, jadi saya tunggu. Nanti kita tanya, nanti kita mau koordinasi sama Menko Airlangga soal skema," ujar Maman di Jakarta Selatan, Kamis (20/3).
Meskipun masih menunggu detail lebih lanjut, Maman memastikan bahwa Kementerian UMKM siap menindaklanjuti kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden.
Skema Kredit Subsidi untuk Sektor Padat Karya
Kredit investasi yang disiapkan pemerintah ini dilengkapi dengan subsidi bunga sebesar 5 persen untuk jangka waktu 8 tahun. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, alokasi kredit ini akan difokuskan pada sektor industri padat karya seperti tekstil, sepatu, makanan dan minuman, serta furnitur.
"Harapannya sektor padat karya ini bisa ditangani dengan baik, menciptakan lapangan kerja, dan sektor-sektor ini bisa bergeliat kembali pasca I-EU CEPA," ujar Airlangga Hartarto.
Airlangga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung program padat karya untuk dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan demikian, perizinan dan fasilitas insentif untuk UMKM sektor padat karya diharapkan bisa segera disederhanakan dan dipercepat.
Dalam upaya mendukung industri tekstil, yang menyerap hampir 4 juta tenaga kerja, Airlangga juga menyatakan bahwa Pemerintah akan mempermudah perizinan dan melakukan deregulasi, terutama terkait dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Selain itu, langkah antisipasi terhadap barang-barang yang didumping melalui kebijakan anti-dumping akan dilakukan untuk menjaga daya saing industri.
“Pemerintah akan terus mendorong agar sektor ini bisa terus berkembang, serta menjaga pasar global, terutama di EU yang merupakan pasar terbesar untuk produk tekstil Indonesia,” pungkas Airlangga.