Ini Alasan Bulog Tak Gabung Holding BUMN Pangan
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas) menyebut, alasan Bulog tidak tergabung dalam holding BUMN pangan. Di mana, ada rencana Bulog akan diubah menjadi salah satu badan pangan.
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas) menyebut, alasan Bulog tidak tergabung dalam holding BUMN pangan. Di mana, ada rencana Bulog akan diubah menjadi salah satu badan pangan.
“Karena ada rencana program bulog ini akan berubah, saya tidak tahu berubahnya kapan dan apa jadinya, tapi salah satunya menjadi badan pangan, sehingga dipisahkan oleh pak menteri,” kata Budi Waseso dalam konferensi pers Penyampaian Strategi Perum Bulog Tahun 2021, Rabu (3/2).
-
Kenapa BULOG memberikan sanksi tegas kepada oknum buruh dan kepala gudang yang terlibat? Manajemen Bulog berkomitmen memberikan pelayanan dan kualitas produk terbaik untuk masyarakat. Oleh sebab itu menyikapi video tentang oknum buruh yang banyak beredar tersebut Manajemen Bulog langsung bergerak cepat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
-
Siapa yang menugaskan BULOG untuk mengimpor beras? “Di tengah situasi yang sangat sulit mendapatkan beras impor, BULOG sudah berhasil mendapatkan kontrak sebesar 1 juta ton dari kuota tambahan penugasan importasi beras dari pemerintah di akhir tahun 2023 sebanyak 1,5 juta ton”, ujar Tomi.
-
Apa usia Bumi? Dilaporkan ScienceFocus, Jumat (7/7), faktanya Bumi telah berusia 4,54 miliar tahun.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa arti dari kata 'Bumi' dalam bahasa Inggris Kuno? Secara etimologis, kata 'Bumi' berasal dari bahasa Inggris Kuno 'eorþe' (dibaca 'eorthe') yang berarti tanah atau bumi.
-
Apa yang terjadi pada oknum buruh yang mempermainkan beras di gudang BULOG? Oknum buruh yang merupakan tenaga harian lepas di gudang Banjar Kemantren 2 dalam video tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi dan Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sudah diberikan Surat Peringatan (SP) dan dimutasi.
Menurutnya, jika Bulog termasuk dalam klaster BUMN pangan maka nantinya akan timbul masalah. Namun, dia tidak mempermasalahkan Bulog masuk atau tidak dalam klaster tersebut.
“Kita lihat perkembangannya, bagi saya tidak masalah Bulog masuk klaster pangan atau tidak, itu tidak ada masalah. Yang penting bagi saya Bulog bisa berbuat dengan tugas pokoknya. Sesuai dengan undang-undang, dan keinginan masyarakat itu yang paling penting,” jelasnya.
Bulog Komitmen Pertahankan 3 Pilar
Dia menegaskan semua keputusan akhir ada di tangan menteri BUMN. Terpenting Bulog dapat menjalankan 3 pilar dalam menjaga ketahanan pangan. Yakni ketersediaan (availability), keterjangkauan (accessibility) baik secara fisik maupun ekonomi, dan stabilitas (stability) yang harus tersedia dan terjangkau setiap saat dan setiap tempat.
“Jadi kita tidak usah kemana-mana, biarkan itu ada kebijakan pemerintah. Tapi yang paling penting realisasi Bulog ada peran kepada masyarakat. Karena Bulog itu punya peran sebagai 3 pilar tadi,” ujarnya.
Adapun 9 Holding BUMN Pangan yang dibentuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu, antara lain PT RNI, Berdikari, Perikanan Indonesia (Perindo), Perikanan Nusantara (Perinus), Pertani, Sang Hyang Seri, PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan PT Garam.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)