Ini Kelompok Masyarakat yang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik
Sebagai tahap awal, pemberian subsidi ini akan memprioritaskan masyarakat kelompok tertentu. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, kelompok prioritas yang akan mendapatkan subsidi motor listrik yaitu pelaku UMKM, ran masyarakat pelanggan PLN dengan daya 400-900 VA.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,75 triliun untuk subsidi terhadap 250.000 unit motor listrik sepanjang tahun 2023. Nilai subsidi yang diberikan per unit sepeda motor listrik yaitu Rp7 juta.
Sebagai tahap awal, pemberian subsidi ini akan memprioritaskan masyarakat kelompok tertentu. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, kelompok prioritas yang akan mendapatkan subsidi motor listrik yaitu pelaku UMKM, ran masyarakat pelanggan PLN dengan daya 400-900 VA.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Apa saja jenis motor listrik yang dibuat di Indonesia? Berikut adalah daftar motor listrik asli buatan Indonesia 1. Elvindo Elvindo, atau dikenal sebagai Electric Vehicle Indonesia, berbasis di Cikupa, Tangerang, Banten. Varian produknya termasuk Rama, Shinta, dan Arjuna, yang masing-masing memiliki desain unik dan dapat mencapai kecepatan hingga 60 km/jam. 2. Selis Selis menawarkan berbagai jenis kendaraan listrik, termasuk motor listrik seperti Go-Plus, E-Max, Neo Scootic, New Balis, Bromo-Solar Energy, dan Agats. Motor listrik Selis dilengkapi dengan baterai berkualitas tinggi yang memungkinkan jarak tempuh hingga 50 km dengan satu baterai dan bisa dua kali lipat dengan dua baterai. 3. Viar Viar N1 adalah salah satu motor listrik yang menjadi pilihan menarik dengan desain retro dan lampu depan berbentuk kotak. Dilengkapi dengan baterai lithium-ion berkapasitas 60 V 23 Ah, motor ini dapat melaju hingga 55 km dengan kecepatan maksimum mencapai 60 km/jam. Produsen motor Rakata memiliki pabrik perakitan di Tangerang, Banten, serta kantor pusat di Jakarta Selatan. 4. Rakata Motor sport Rakata dapat mencapai kecepatan maksimal 85 km/jam berkat dinamo penggerak berkapasitas 2.000 watt dan mampu menaklukkan tanjakan hingga 30 derajat. 5. Gesits Gesits adalah motor listrik yang dikembangkan sejak tahun 2018 oleh PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA), hasil kerjasama antara PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi dan PT GESITS Technologies Indo. Dilengkapi dengan baterai 72 volt 20 Ah, motor ini mampu menempuh jarak hingga 100 kilometer dalam satu pengisian daya, dengan desain bodi yang tegas dan sporty.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Siapa yang mengembangkan motor listrik Gesits? Gesits adalah motor listrik yang dikembangkan sejak tahun 2018 oleh PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA), hasil kerjasama antara PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi dan PT GESITS Technologies Indo.
"Penerima bantuan pemerintah ini diutamakan adalah pelaku UMKM khususnya penerima KUR lalu juga penerima BPUM dan juga nanti bisa pelanggan listrik 450 sampai 900 volt ampere," ujar Febrio saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (6/3).
Adanya kelompok prioritas penerima subsidi motor listrik ini agar mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM.
Lebih lanjut, Febrio menyampaikan dari total unit motor yang akan mendapatkan subsidi, 200.000 unit merupakan subsidi untuk pembelian motor listrik baru. Sedangkan 50.000 unit merupakan subsidi bagi konversi motor konvensional menjadi motor listrik.
Kriteria untuk mengkonversi motor konvensional menjadi listrik, yaitu motor masih layak pakai atau tidak sering mogok, surat-surat kendaraan lengkap, tidak untuk motor dengan cc di atas 150, pajak hidup.
Febrio menambahkan, kebijakan ini akan segera dimulai setelah pedoman umum dan petunjuk teknis selesai dibuat. "Pedoman umum dan petunjuk teknis ini sedang disiapkan baik oleh Kementerian Perindustrian atau Kementerian ESDM," kata Febrio.
Baca juga:
Dana Subsidi Kendaraan Listrik Bakal Diambil dari Anggaran BUN
Kemenkeu Siapkan Rp1,75 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik
Perhatikan, Ini Kriteria Motor yang Bisa Dikonversi Jadi Motor Listrik
Konversi Motor Listrik Tak Berlaku untuk Moge
5 Hal Ini Harus Diperhatikan Sebelum Konversi ke Motor Listrik
Menko Luhut Siap Kucurkan Subsidi Kendaraan Listrik 20 Maret