Ini respon Jokowi soal perseteruan Freeport dan pemerintah
Presiden Joko Widodo enggan berkomentar banyak mengenai perseteruan antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah ikhwal pengubahan Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
PT Freeport Indonesia dan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah berseteru ikhwal pengubahan Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). IUPK dibutuhkan karena pemerintah menyaratkan hanya pemegang perjanjian ini dapat ekspor mineral mentah untuk lima tahun ke depan jika belum memiliki smelter. Tak terima dengan hal ini, Freeport akan menempuh jalur arbitrase internasional.
Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo enggan berkomentar banyak. Untuk hal ini, ia meminta ditanyakan ke Menteri ESDM Ignasius Jonan.
-
Mengapa Jokowi memaksa Freeport membangun smelter di Indonesia? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Presiden Jokowi di Gorontalo? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Tanya ke Menteri ESDM," kata Jokowi usai membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/).
Freeport McMoran telah mengatakan keberatan terkait perubahan status ini secara sepihak. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini meminta pemerintah mengkaji ulang pengubahan KK menjadi IUPK tersebut.
Presiden Direktur Freeport McMoran, Richard C Adkerson, mengatakan pihaknya akan menempuh jalur arbitrase internasional, jika dalam waktu 120 hari perundingan dengan pemerintah terkait pengubahan status tersebut berakhir buntu.
"Berdasarkan advice para lawyer kami di Indonesia dan juga pengacara internasional kami, KK Freeport tetap berlaku untuk kami. Itu juga berdasarkan standar hukum internasional," kata Richard di Hotel Fairmont, Jakarta.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan berharap, PT Freeport Indonesia tidak alergi dengan aturan ini. Menteri Jonan berharap, Freeport tetap melanjutkan usahanya dengan baik, sambil merundingkan persyaratan-persyaratan stabilisasi investasi, termasuk perpanjangan izin, yang akan dikoordinasi oleh Ditjen Minerba dan Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu serta BKPM.
"Saya berharap Freeport tidak alergi dengan adanya ketentuan divestasi hingga 51 persen yang tercantum dalam perjanjian Kontrak Karya yang pertama antara PTFI dan Pemerintah Indonesia, dan juga tercantum dengan tegas dalam PP No 1/2017," kata Menteri Jonan dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut Menteri Jonan, memang ada perubahan ketentuan divestasi di dalam Kontrak Karya yang terjadi di tahun 1991, yaitu menjadi 30 persen karena alasan pertambangan bawah tanah. Namun divestasi 51 persen adalah aspirasi rakyat Indonesia yang ditegaskan oleh Presiden Jokowi, agar Freeport dapat bermitra dengan pemerintah sehingga jaminan kelangsungan usaha dapat berjalan dengan baik dan rakyat Indonesia serta rakyat Papua khususnya, juga ikut menikmati sebagai pemilik tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia.
Baca juga:
Presiden Jokowi minta Mendag bikin aplikasi pantau stok pangan
Jokowi bangga ekonomi RI masuk 3 besar terbaik di negara G20
Kerja optimis, Jokowi target PDB RI capai USD 9,1 miliar di 2045
PP Muhammadiyah: Transaksi jual beli jabatan PNS capai Rp 44 triliun
Santainya Jokowi dituding 'beking' Ahok hingga digugat ke PTUN
Desakan minta Jokowi nonaktifkan Ahok semakin kuat
Ini jawaban Jokowi digugat ke PTUN karena tak berhentikan Ahok