Ini Solusi Agar PNS Tak Ketagihan Utang ke Bank untuk Penuhi Gaya Hidup
Selain membatasi nilai plafon, OJK juga diminta untuk memperketat penyaluran kredit konsumsi bagi debitur PNS. khususnya dengan agunan Surat Keputusan (SK).
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatasi nilai plafon kredit/pembiayaan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Hal ini merespons banyaknya PNS yang terlilit pinjaman kredit.
"Solusinya ada pembatasan dari OJK, pembatasan bisa dalam bentuk plafon pinjaman per debitur PNS," kata Bhima saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Kamis (26/1).
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kenapa Bank BRI membantu UMKM Jambu Kristal Tanwiedjie di Purworejo? Bank BRI banyak membantu masyarakat agar bisa terus bertahan dan meningkatkan perekonomian petani jambu kristal.
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
-
Mengapa BNI dan Bank Lampung berkolaborasi untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia? Langkah ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh BNI dalam memperluas kerja sama bersama bank daerah, khususnya dalam rangka mempercepat proses digitalisasi transaksi perbankan sekaligus bentuk komitmen perseroan dalam menggunakan produk dalam negeri.
-
Kapan BNI meluncurkan hibank? Silvano melanjutkan, perseroan meluncurkan hibank sebagai solusi untuk menggarap sektor UMKM yang lebih dinamis.
Selain membatasi nilai plafon, OJK juga diminta untuk memperketat penyaluran kredit konsumsi bagi debitur PNS. khususnya dengan agunan Surat Keputusan (SK).
"OJK untuk (membatasi) penyaluran kredit konsumsi ke PNS terutama dengan jaminan gadai SK," ucap Bhima.
Bhima menyampaikan, fenomena PNS terjerat pinjaman kredit akibat gaya hidup. Sehingga, tak sedikit PNS menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan dana segar demi memenuhi keinginannya. Antara lain dengan menarik pinjaman kredit.
"Gaya hidup yang tidak terkendali menjadi tren bagi PNS untuk menggadaikan SK (Surat Keputusan) ke lembaga keuangan demi menutup pengeluaran bulanan yang terlalu tinggi," kata Bhima.
Bhima menerangkan, jabatan sebagai PNS di kalangan masyarakat masih identik dengan golongan yang mapan. Hal ini pula yang melatarbelakangi para PNS terbawa gaya hidup mapan. "Jadi, ketika ada PNS handphone nya biasa, motornya sederhana, rumahnya kontrak itu dianggap aneh di mata masyarakat kita," ujar Bhima.
Pentingnya Pengelolaan Keuangan
Selain gaya hidup, buruknya pengelolaan keuangan ditengarai sebagai penyebab PNS banyak terlilit kredit. Khususnya kredit konsumsi yang menjadi segmen favorit PNS.
"Padahal kredit konsumtif pasti bunga nya tinggi, dan tidak bisa diandalkan untuk tambah pendapatan dalam jangka panjang. Harusnya kalau kredit ya modal usaha," ucap Bhima.
Sebelumnya, Menteri Anas menyayangkan sikap beberapa PNS yang masih gampang teracuni tawaran kredit. Itu lantas menimbulkan perilaku konsumtif yang membuatnya seolah tidak puas dengan pendapatan yang diterima.
"Jadi sebenarnya kalau konsep cukup ya cukup. Kurang karena banyak kreditan. Memang lembaga kredit ini meracuni kita, gagal lewat kita lewat istri kita, gagal lewat istri kita lewat HP anak kita. Sehingga kita termasuk negara yang sangat konsumtif. Yang tidak perlu, dibelanjakan, yang tidak produktif, dibelikan," ujarnya di Closing Ceremony ASN Culture Fest 2023 di The Westin Jakarta, Rabu (25/1).
Oleh karena itu, Anas mengajak para abdi negara untuk bisa menahan hawa nafsu konsumtifnya, dan lebih fokus pada peningkatan kinerja. Terlebih dunia tengah dirundung ketidakpastian ekonomi tahun ini.
"APBD terbatas, APBN terbatas, PAD (pendapatan asli daerah) terbatas. Ini di 2023 belum tentu PAD kita bertambah, karena dinamika ekonomi kita terus naik turun. Ini sekali lagi ingin saya ingatkan, kita musti bersyukur bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, ASN masih punya kepastian pendapatan," pungkas Anas.
(mdk/idr)