Ini strategi Mendag Rahmat setop impor gula
Pemerintah mengklaim telah mengantongi sejumlah strategi jangka menengah dan panjang untuk mewujudkan swasembada gula.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertekad untuk menghentikan praktik impor gula demi mewujudkan swasembada. Pemerintah mengaku telah menyiapkan strategi jangka menengah dan panjang penghentian impor gula untuk mendukung tumbuhnya investasi dan industri gula terintegrasi di dalam negeri.
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel mengatakan salah satu kebijakan yang akan dibuat adalah pengaturan impor gula hanya kepada importir tertentu atau importir produsen yang tengah mempersiapkan pembangunan industri gula terintegrasi di Indonesia.
"Perusahaan tersebut bisa saja mendapat izin impor gula 1-2 tahun, sampai industri yang tengah dibangunnya siap," katanya di sela-sela kunjungan kerja ke Bangkok, Thailand, dilansir dari Antara, Sabtu (20/12).
Namun, dia mengaku saat ini belum memungkinkan menghapus impor gula. Pasalnya, produksi dalam negeri masih di bawah kebutuhan gula secara nasional.
Berdasarkan data Kemendag, total kebutuhan gula secara nasional mencapai 5,9 juta ton, yang terdiri dari konsumsi untuk rumah tangga sebesar 2,7 juta ton, kebutuhan gula mentah untuk industri makanan dan minuman sebesar 2,87 juta ton, kebutuhan industri MSG (bahan baku) sebesar 282 ribu ton, dan kebutuhan gula rafinasi sebanyak 50 ribu ton.
Sedangkan, produksi gula nasional pada 2014 hanya mencapai sekitar 2,5 juta ton yang diproduksi oleh 52 pabrik gula milik BUMN dan 10 pabrik gula swasta. Hal itu menyebabkan Indonesia kekurangan pasokan gula sebanyak 3,4 juta ton.
"Jadi saat ini kebijakan (pembatasan/pengaturan) impor pun kami arahkan untuk mempersiapkan tumbuhnya industri gula nasional untuk mendukung kedaulatan pangan," kata Rachmat.
Rahmat mengungkapkan salah satu kendala kurangnya pasokan gula nasional, tidak hanya pada pabrik gula yang sudah tua sehingga produktivitasnya rendah, namun juga, kurangnya lahan untuk penanaman tebu.
"Untuk mencapai kedaulatan pangan, khususnya, di gula, Indonesia paling sedikit membutuhkan 700 ribu hektar lahan tebu," katanya.
Sampai saat ini, berdasarkan data yang dimiliki Kemendag, lahan tebu di dalam negeri sekitar 460 ribu hektar. "Kini pun kebijakan impor gula, hanya boleh gula mentah (raw sugar), sehingga industri gula putih (konsumsi rumah tangga) dan rafinasi (industri makanan dan minuman) tumbuh di dalam negeri," kata dia.