Ini Syarat Truk Ekspor Impor Bisa Melintasi Tol saat Mudik Lebaran
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan, pada saat Lebaran tidak ada pembatasan pengoperasian terhadap truk-truk ekspor dan impor untuk melintasi jalan tol. Dengan catatan, seperti tahun lalu truk-truk ini nantinya akan diberikan stiker khusus.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar rapat koordinasi bersama dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Angkutan Darat (Organda), hingga Lembaga Kepolisan di Kantor Kementerian, Jakarta. Rapat ini terkait dengan angkutan barang untuk ekspor impor dalam masa angkutan Lebaran.
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan, pada saat Lebaran tidak ada pembatasan pengoperasian terhadap truk-truk ekspor dan impor untuk melintasi jalan tol. Dengan catatan, seperti tahun lalu truk-truk ini nantinya akan diberikan stiker khusus.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
"Kenapa itu kita lakukan karena di dalam pembatasan angkutan barang nanti salah satunya yang tidak terkena aturan tersebut adalah angkutan ekspor-impor. Untuk mempermudah pengawasan di lapangan, hari ini kami rapat dan menyepakati bahwa diperlukan adanya stiker seperti tahun lalu," ujarnya saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (6/5).
Dia menyebut, untuk tahun ini stiker yang dikeluarkan langsung dari pemerintah. Yakni melalui Kementerian Perhubungan bersama dengan Polri. "Kalau tahun lalu stikernya dikeluarkan oleh Organda dan Aptrindo, tahun ini disepakati yang mengeluarkan adalah pemerintah, Kementerian Perhubungan bersama Polri," katanya.
Ahmad Yani menegaskan untuk stiker yang dikeluarkan pemerintah sendiri akan ditambah QR Code. Nantinya ini dilengkapi dengan identitas kendaraan hingga tertera nomor rangka.
"Jadi mekanismennya pada saat nanri kendaraan-kendaraan ekspor impor akan didaftarkan kepada kami, daftar kendaraan yang akan melayani ekspor dan impor pada saat pembatasan angkutan barang pada arus mudik tanggal 31 Mei sampai 2 Juni. Jadi tiga hari itu adalah pembatasan pada arus mudik Lebaran," bebernya.
"Jadi nanti tanggal 31 Mei sampai 2 Juni kendaraan ekspor impornya beroperasi harus sudah berstiker dan mempunyai QR Code," tambah dia.
Ahmad Yani mengatakan, skala prioritas ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Dengan demikian, tidak ada keterlambatan yang terjadi dalam pengiriman barang dan juga penerimaan logistik.
"Ada kendaraan ekspor impor, kita biasanya tidak bisa dibatalkan sehingga perlu treatment khusus kita berikan dispensasi dengan memasang stiker agar mempermudah pengawasan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan meski ada pembatasan jumlah kendaraan, tetap ada pengecualian untuk kendaraan besar yang mengangkut logistik pangan. Pengecualian ini diberikan dengan mempertimbangkan agar distributor pangan tetap berjalan.
"(Akan ada perlakuan khusus untuk logistik?) Ada. Kalau yang sembako boleh," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian,Jakarta, Kamis (25/4)
Menhub Budi mengatakan kebijakan ini juga dilakukan untuk mendukung harga sembako agar tetap stabil di tingkat masyarakat pada saat Lebaran. Sehingga, tidak ada lagi alasan lonjakan harga, karena keterbatasan pasokan. "Jadi tidak ada alasan sembako jadi mahal," ucapnya.
(mdk/idr)