Jika Rumah Masih KPR dan Terdampak Badai Tornado, Lakukan Hal Ini Segera
Bank memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa properti yang mereka biayai dengan KPR terlindungi dengan baik melalui asuransi harta benda.
Langkah pertama jika KPR terdampak bencana alam seperti angin tornado yaitu melapor kepada bank pelaksana.
Jika Rumah Masih KPR dan Terdampak Badai Tornado, Lakukan Hal Ini Segera
Jika Rumah Masih KPR dan Terdampak Badai Tornado, Lakukan Hal Ini Segera
- Dua BUMN Ini Teken Kerjasama Lindungi Kegiatan Percetakan Rupiah
- Enam Alasan Buruh Tolak Bayar Iuran Tapera, Salah Satunya Tak Ada Kepastian Beli Rumah
- Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
- Peneliti BRIN Ungkap Penyebab, Ciri dan Potensi Bencana Susulan Tornado di Rancaekek
Lima kecamatan di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat porak poranda tersapu angin puting beliung, yang kemudian disebut sebagai angin tornado oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Bencana alam itu kemudian menimbulkan pertanyaan, bagaimana jika rumah yang masih dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terdampak angin tornado seperti yang terjadi di Rancaekek?
Melansir laman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, langkah pertama jika KPR terdampak bencana alam seperti angin tornado yaitu melapor kepada bank pelaksana.
Tanyakan kepada bank pelaksana, apakah kasus yang dialami termasuk dalam force majure dalam perjanjian ketika akad kredit. Jika iya termasuk, maka kredit dapat dihentikan. Untuk, kelanjutannya dapat dibahas bersama dengan bank pelaksana.
Perlu diketahui, saat akad KPR subsidi atau non-subsidi, terdapat asuransi yang melekat pada nasabah. Hanya saja, asuransi yang dimaksud adalah jiwa dan asuransi kebakaran.
Bank memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa properti yang mereka biayai dengan KPR terlindungi dengan baik melalui asuransi harta benda.
Dengan demikian, jika terjadi kebakaran atau kerusakan signifikan, biaya perbaikan atau penggantian akan ditanggung oleh asuransi, mengurangi risiko finansial bagi kedua belah pihak.
Sementara itu, dalam catatan sejarah, tornado dengan dampak terparah pernah terjadi di beberapa negara salah satunya yaitu Joplin, Missouri. USA Today bahkan pernah mengulas, tornado Joplin menghancurkan seperempat kota.
Pada Mei 2011, tornado dengan kecepatan lebih dari 320 km/jam menyapu bersih Joplin, Missouri. Lebih dari 8.000 bangunan rata dengan tanah, 1.000 orang terluka, 161 orang meninggal dunia.
Kerugian yang diakibatkan dari kejadian tersebut mencapai USD2,8 miliar atau setara Rp43 triliun dengan nilai tukar Rp15.591 per USD.
Para pakar menaksir, tornado Joplin menjadi bencana alam paling mahal dan mematikan. Mengapa tornado ini bisa berdampak dengan perekonomian ?
Melansir sejumlah referensi, dampak angin tornado menimbulkan kerugian langsung ataupun tidak langsung terhadap perekonomian masyarakat setempat.
Kerugian langsung dilihat dari hancurnya aset, kerusakan jalan, putusnya jaringan listrik, saluran telepon, tanaman, pabrik, rumah, dan sumber daya alam.
Sedangkan kerugian tidak langsung dilihat dari produksi dan penjualan yang terganggu, peningkatan biaya transportasi karena barang harus dialihkan, penurunan aktivitas wisata, dan gangguan utilitas.
Meski bencana alam seperti angin tornado menimbulkan kerugian ekonomi, para ekonom berpandangan kondisi ini bisa menstimulasi peningkatan aktivitas ekonomi. Alasannya, pembangunan akan kembali didorong oleh masuknya dana asuransi dan bantuan bencana, yang dapat menggantikan banyak pekerjaan yang hilang akibat bencana.