JK perintahkan target KUR Rp 30 T tersalurkan untuk bantalan krisis
Tahun depan, pemerintah berencana menurunkan kembali bunga KUR menjadi 9 persen.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memerintahkan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 30 triliun harus segera disalurkan dalam jangka waktu empat bulan terakhir di 2015. Program KUR menjadi penopang laju perekonomian masyarakat, khususnya pedesaan, di tengah kondisi perekonomian yang sedang lesu.
"Bagaimana KUR itu harus segera mulai dijalankan. Karena rapat kemarin di Bogor, KUR itu harus tahun ini Rp 30 triliun, empat bulan lagi harus keluarkan untuk menopang usaha-usaha UKM segera tumbuh khususnya di pedesaan," tutur JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).
UMKM, lanjut JK, merupakan sektor yang tahan terhadap gejolak ekonomi. Oleh sebab itu, dengan menumbuhkan sektor UMKM maka diharapkan laju perekonomian Indonesia tidak terlalu terpuruk.
"Apabila ada pelemahan ekonomi ada kekuatan dari UKM tetap jalan," tutur JK.
Sementara itu, suku bunga yang diberlakukan untuk KUR sebesar 12 persen. Dengan perhitungan biaya dana yang dikeluarkan bank sebesar 22 persen dan pemerintah mensubsidi bunga KUR sebesar 10 persen.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), A.A Gusti Ngurah Puspayoga menjanjikan bunga KUR bisa menyentuh angka 9 persen tahun depan.
Pemerintah, lanjutnya, sudah merancang skemanya masuk dalam APBN 2016. "9 persen untuk tahun depan. Iya sudah mulai dirancang," katanya.