JK soal uang tebusan Tax Amnesty: Pengusaha suka bayar last minute
JK memprediksi pada September 2016, banyak pengusaha yang akan mengajukan pengampunan pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga awal Agustus dana dari program pengampunan pajak telah terkumpul sebesar Rp 12,9 triliun. Angka ini terus meningkat dibandingkan bulan Juli 2016 yang mencapai Rp 3,76 triliun.
Pencapaian ini masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp 165 triliun. Padahal, program pengampunan pajak periode pertama ini ditutup 30 September 2016.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
-
Mengapa Jusuf Kalla bingung dengan penetapan Karen Agustiawan sebagai terdakwa? Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya," kata JK.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan periode pertama ini memang masih dalam tahap sosialisasi. Akan tetapi, kata JK, pencapaian ini sangat positif, artinya banyak pengusaha yang sudah mendeklarasikan hartanya kembali ke dalam negeri.
"Walaupun jumlahnya masih kecil. Di Indonesia ini selalu saja seperti itu. Selalu last minute. Apalagi yang besar. Yang harus mempersiapkan pembukuannya dan mempersiapkan buktinya. Sehingga, kan masih ada waktu 50 hari lagi," ujar JK di kantornya, Jakarta, Jumat (12/8).
JK memprediksi pada September 2016, banyak pengusaha yang akan mengajukan pengampunan pajak. Dia pun optimis target penerimaan negara dari program tax amnesty ini akan tercapai.
"Yang jadi perhitungan itu justru yang besar-besar nanti. Yang akan harapkan pada akhir Agustus," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini dana dari program pengampunan pajak (Tax Amnesty) telah terkumpul sebesar Rp 12,9 triliun. Angka ini terus meningkat dibandingkan bulan Juli 2016 yang mencapai Rp 3,76 triliun.
"Iya komposisi harta Tax Amnesty yang telah terkumpul saat ini sudah Rp 12,9 triliun," kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (10/8).
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 10,5 triliun merupakan harta dari deklarasi dalam negeri, Rp 1,63 triliun sebagai harta deklarasi luar negeri, dan Rp 744 miliar sebagai harta repatriasi.
Hestu menambahkan, total harta yang dilaporkan sebesar Rp 12,9 triliun tersebut berasal dari 2.032 wajib pajak yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan dari repatriasi dan deklarasi yang dilakukan para wajib pajak, uang tebusan yang sudah terkumpul sebesar Rp 269 miliar.
Baca juga:
JK sebut tarif pajak tinggi buat pengusaha taruh uang di luar negeri
Kebijakan tax amnesty bikin Industri properti makin moncer
Sri Mulyani keluarkan aturan cara pengalihan harta WP di tax amnesty
Disambut antusias, tax amnesty jadi jalan keluar bagi tak taat pajak
Depan ratusan pengusaha, bos pajak siap jadi CS tax amnesty 24 jam
Bos Pajak: Dana repatriasi dari luar sudah masuk ke dalam negeri
Gubernur: Tak manfaatkan tax amnesty, nanti kena denda 200 persen