Jokowi Instruksikan Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, Ini Kata Kemenkeu
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan, pemerintah sekarang masih memproses berbagai persiapan untuk mengganti kendaraan dinas konvensional menjadi kendaraan listrik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022. Inpres tersebut berisi tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai menjadi kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Instruksi ini dikeluarkan dan mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022. Tujuannya untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Dimana Wuling merakit mobil listrik di Indonesia? Indonesia sudah memasuki era mobil listrik sejak merek otomotif Wuling dan Hyundai memutuskan merakit model BEV di pabrik mereka di Cikarang, Jawa Barat, pada 2021/2022.
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Apa yang memengaruhi penggunaan energi mobil listrik? Namun, ada beberapa faktor yang memengaruhi konsumsi energi mobil listrik yang perlu dipahami agar jangkauan dan kinerjanya dapat dioptimalkan.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Bagaimana peran Indonesia dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik global? Indonesia dapat terus memperkuat perannya sebagai pemain kunci dalam rantai pasokan baterai EV global, tidak hanya memenuhi permintaan domestik tetapi juga kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan global akan nikel berkualitas tinggi.
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan, pemerintah sekarang masih memproses berbagai persiapan untuk mengganti kendaraan dinas konvensional menjadi kendaraan listrik.
"Prinsipnya kita ingin maju satu langkah ke depan dengan mengganti kendaraan listrik. Tapi ini masih dalam pembahasan," kata Encep dalam Taklimat Media secara daring, Jakarta, Jumlat (16/9).
Encep menjelaskan mengganti kendaraan dinas menjadi kendaraan listrik tidak mudah. Pemerintah harus menyusun Standar Barang Sesuai Kebutuhan (SBSK) sebagai rujukan penggunaan jenis kendaraan listrik yang akan digunakan.
"Ini masih pembahasan karena harus end to end, tidak bisa main ganti," kata Encep.
Standar Mesin Kendaraan
Biasanya, kata Encep, penggunaan kendaraan dinas pejabat menggunakan standar mesin kendaraan. Misalnya untuk pejabat negara mobil yang digunakan berkapasitas mesin tinggi.
"Kalau pejabat tertentu kan 3.000 cc, semakin tinggi CC-nya, kan semakin mewah. Nah kalau kendaraan listrik ini standarnya apa, kan ini yang harus dipikirkan," katan Encep.
Untuk itu, saat ini pemerintah sedang menyusun formula yang tepat untuk penggantian kendaraan dinas dengan kendaraan berbasis listrik. "Kami akan buat standar barangnya. Kalau pejabat ini mobilnya ini, dan seterusnya," kata dia.
"Jadi kita akan buat standarnya buat mobil dinas kendaraan listrik pejabat," sambungnya.
Dilakukan Secara Bertahap
Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban menambahkan, penggantian kendaraan listrik ini akan dilakukan secara bertahap.
"Pada akhirnya semua akan dilakukan bertahap," kata dia dalam kesempatan yang sama.
Penggantian akan dilakukan berdasarkan usia kendaraan yang akan diganti. Hal ini tentunya akan berdasarkan pada SBSK yang sedang disusun.
"Akan dilakukan bertahap sesuai dengan usia kendaraanya juga dan kita sedang menyusun SBBK-nya," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)