Jokowi Lebur Kemenristekdikti dan Kemendikbud, Bagaimana Nasib PNS-nya?
Teguh menjelaskan, dalam proses penggabungan Kementerian tersebut Pemerintah selalu menerapkan prinsip utama yakni tidak merugikan pegawai yang terdampak.
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Teguh Widjinarko mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan dialihkerjakan ke Kementerian baru yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek.
"Sebenarnya pemerintah sudah memiliki pengalaman banyak terkait dengan penggabungan, pemisahan atau pembubaran organisasi pemerintah, dan selama ini bisa dilakukan tanpa masalah," kata Teguh kepada Liputan6.com, Minggu (11/4).
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
Teguh menjelaskan, dalam proses penggabungan Kementerian tersebut Pemerintah selalu menerapkan prinsip utama yakni tidak merugikan pegawai yang terdampak.
Menurutnya, secara aturan sebagaimana ditetapkan dalam PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ada mekanisme yang harus dilalui. Misalnya dalam pasal 241 diatur beberapa mekanisme.
"Salah satunya adalah disalurkan ke instansi pemerintah lainnya. Dalam kasus Kemristek, maka jelas pegawai akan dialihkan ke instansinya yang baru. Tentunya setelah ada struktur organisasi yang jelas," katanya.
Sebelumnya, penggabungan dan pembentukan Kementerian baru tersebut telah di setujui oleh DPR RI dalam rapat paripurna, Jumat, 9 April 2021.
Selain itu, dalam rapat paripurna DPR tersebut, seluruh fraksi juga menyetujui dibentuknya Kementerian Baru yakni Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)