Jokowi minta wacana pungutan zakat dari gaji PNS tak jadi polemik
"Belum ada (pemungutan zakat), jadi masih wacana, belum ada rapatnya, belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya. Jadi jangan dipolemikan orang belum ada keputusan apa-apa kok," kata Presiden Jokowi.
Pemerintah berencana memungut zakat penghasilan dari aparatur sipil negara (ASN) beragama Islam dengan memotong 2,5 persen dari gaji. Rencana ini menuai pro dan kontra meski sifatnya sukarela dan ASN boleh menolaknya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai hal pemungutan zakat ASN. Menurutnya ini baru wacana, belum ada keputusan dan juga rapat terbatasnya. Sehingga dia meminta hal ini tak perlu menjadi sebuah polemik.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan oleh para atlet bulutangkis Indonesia dalam pengambilan sumpah dan janji PNS? Mereka juga tampak mengambil sikap siap sempurna dalam acara pengambilan sumpah dan janji ini. Peraih Medali Emas Olimpiade Tokyo Momen pengambilan sumpah dan janji PNS ini dihadiri oleh para atlet bulutangkis Indonesia. Salah satunya, tampak Apriyani Rahayu yang merupakan peraih medali emas Olimpiade Tokyo.
-
Mengapa Nurul Ghufron dikenai sanksi pemotongan gaji? Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen.
-
Apa yang dilakukan PNM untuk nasabahnya? Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga yang telah memberikan banyak kontribusi kepada perusahaan.
"Belum ada (pemungutan zakat), jadi masih wacana, belum ada rapatnya, belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya. Jadi jangan dipolemikan orang belum ada keputusan apa-apa kok," kata Presiden Jokowi, di Padang, Jumat (9/2).
Dia menjelaskan, dalam rapat Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dibicarakan adalah mengenai dengan keuangan syariah, bisnis syariah dan ekonomi syariah.
"Jadi sebetulnya tidak ada pembahasan khusus mengenai pengumpulan zakat di ASN kita," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tujuan rencana itu adalah elaborasi upaya pemerintah untuk memfasilitasi pengumpulan zakat dari ASN muslim.
"Pemerintah itu ingin memfasilitasi optimalisasi penghimpunan zakat bagi ASN muslim. Kami ingin mengklarifikasi dengan kabar yang beredar terkait pengumpulan zakat dari ASN muslim. Bahwa pemberitaan terkait dengan pemerintah ingin memaksa bahkan memotong dan memungut zakat itu menimbulkan berbagai konotasi," katanya di Gedung Kementerian Agama,Jakarta Pusat, Rabu (7/2).
Dia menambahkan, rencana ini bukanlah hal yang baru karena sudah ada landasan hukumnya. Dasar hukum itu diambil dari UU 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, PP 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Zakat, Inpres 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat dan Permenag 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah.
Baca juga:
ASN muslim di Sumut tolak wacana gaji langsung dipotong zakat
1.759 PNS dijatuhi hukuman disiplin, 96 dipecat tidak hormat sepanjang 2017
Kontroversi di balik wacana pungutan zakat dengan memotong gaji PNS
Kembangkan ekonomi syariah, bos BI sambut rencana pungutan zakat PNS
Ini penjelasan Menteri Agama terkait rencana pemotongan gaji ASN untuk zakat