Jokowi Sebut Guru Honorer Tak Lulus Tes CPNS Bisa Diangkat Jadi Pegawai Setara PNS
Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen P3K. Dengan adanya PP ini, guru honorer K2 (kategori dua) dan non kategori berusia di atas 35 tahun yang tidak lulus dalam tes CPNS bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dengan adanya PP ini, guru honorer K2 (kategori dua) dan non kategori berusia di atas 35 tahun yang tidak lulus dalam tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah.
Ini disampaikan Presiden Jokowi pada puncak Peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun Ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tahun 2018 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Bagaimana Jokowi berpesan untuk menghormati guru? “Menghormati guru, seperti menghormati orang tua sendiri. Itulah nilai-nilai bangsa Indonesia yang harus kita jaga.”
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
"Telah kita terbitkan PP nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja yang membuka peluang pengangkatan bagi yang telah melampaui usia maksimal," kata Presiden Jokowi.
Melalui PP ini, nantinya guru honorer K2 dan non kategori yang diangkat dengan skema P3K memiliki status dan hak yang sama dengan PNS. Namun bedanya, masa kerja P3K lebih fleksibel daripada PNS.
Selain masa kerja, P3K dan PNS juga punya perbedaan dari segi keuangan. P3K tidak mendapat jaminan pensiun dan hari tua.
Presiden Jokowi melanjutkan, pada tahun ini pemerintah merekrut 114.000 guru untuk menjadi CPNS. Perekrutan akan dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap untuk meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air.
Kendati demikian, perekrutan guru CPNS tetap memperhatikan kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Memang ini harus disesuaikan dengan kondisi APBN kita. Tapi kita ingin berpihak kepada rasa keadilan guru yang telah lama mengabdi serta tidak melanggar Undang-undang," ujarnya.
Untuk membahas lebih lanjut persoalan yang dihadapi para guru saat ini, Presiden Jokowi mengundang Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi ke Istana Negara, Jakarta. Pertemuan bakal dilakukan pekan depan. "Nanti minggu depan akan saya undang Ibu Ketua beserta seluruh jajaran pengurus untuk datang ke Istana berbicara masalah-masalah besar yang kita hadapi," kata Presiden Jokowi mengakhiri.
Baca juga:
PGRI Soroti Perbedaan Gaji Guru SMK Swasta dan Negeri
Politisi PDIP Harap Jokowi Angkat 1,2 Juta Guru Honorer
Prabowo tolak impor, Ma'ruf Amin setuju impor asal tak berlebihan
Moeldoko: Presiden Jokowi tak ada janji urusan pengangkatan CPNS
Alasan Moeldoko tak temui guru honorer di depan Istana
Strategi MenPAN-RB selesaikan masalah tenaga honorer
Menteri PANRB dan DPR raker bahas rekrutmen CPNS dan tenaga honorer