Jokowi Siapkan Insentif Agar Harga Gas Turun, Harap Industri Buka Lapangan Kerja
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyiapkan insentif harga gas untuk industri. Pemberian insentif harga gas akan memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian. Dia juga berharap dengan adanya insentif ini industri bisa meningkatkan kapasitas produksi dan investasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyiapkan insentif harga gas untuk industri. Pemberian insentif harga gas akan memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga berharap dengan adanya insentif ini industri bisa meningkatkan kapasitas produksi dan investasi.
-
Kapan dugaan mark up harga pengadaan gas air mata terjadi? Terkait dengan paper projectil launcher tahun 2022 dan tahun 2023, dugaan indikasi Mark up (penggelembungan harga) ini mencapai sekitar Rp26 miliar," ujar Agus melalui keterangannya.
-
Apa peran gas bumi di era transisi energi? Sektor hilir migas memiliki peranan penting di era transisi ekonomi, salah satunya yang terkait dengan pengoptimalan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik.
-
Kenapa semburan gas itu muncul? Pihak berwenang pun masih mencari tahu penyebab munculnya semburan tersebut secara tiba-tiba.
-
Bagaimana semburan gas di Bogor terjadi? Semburan tersebut muncul setelah para pekerja hendak menghentikan pencarian sumber air baru. Saat itu mereka merasa putus asa, dan hendak membereskan alat. Di tengah suasana itu, tiba-tiba semburan kencang dengan suara gemuruh muncul di lokasi hingga menghebohkan orang di sana.
-
Kapan semburan gas itu terjadi? Disampaikan jika kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (11/10) sore hari setelah aktivitas kegiatan penggalian dihentikan.
-
Dimana lokasi semburan gas tersebut? Beredar di media sosial semburan gas bercampur air di lahan belakang bangunan kontrakan, Kampung Leuwi Kotok, Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).
"Sehingga produknya lebih kompetitif. Industri yang diberi insentif harus bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui tele conference, terkait penyesuaian harga gas untuk industri dan bahan bakar minyak non subsidi di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/3).
Dia juga mengingatkan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju agar industri yang diberikan insentif penurunan harga gas diverifikasi dan dievaluasi. Jika industri tidak bisa menyerap tenaga kerja, hingga meningkatkan kapasitas investasi maka insentif akan ditarik.
"Harus ada disinsentif. Harus ada punishment sehingga industri memiliki performance sesuai yang kita inginkan," ungkap Presiden Jokowi.
Harga Gas Saat ini Masih di Atas Patokan USD 6
Sebelumnya, pada ratas 6 Januari lalu, Presiden Jokowi menargetkan pembahasan mengenai tiga opsi penurunan gas bisa rampung dalam 3 bulan sehingga tidak membebani industri dalam negeri.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 mengenai Penetapan Harga Gas Bumi, harga gas bumi ditetapkan sebesar USD 6 per MMBTU. Hingga saat ini, harga gas bumi masih berada di atas harga patokan itu.
(mdk/bim)