Diminta Jokowi Tancap Gas Usai Dilantik, Gibran: Kita Kerja Kerja Kerja dan Mengeksekusi
"Jadi nanti begitu dilantik, langsung kita kerja, kerja, kerja dan mengeksekusi," ujar Gibran
Usai dilantik Gibran akan langsung kerja bersama Prabowo
Diminta Jokowi Tancap Gas Usai Dilantik, Gibran: Kita Kerja Kerja Kerja dan Mengeksekusi
Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka merespons positif permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Prabowo-Gibran langsung bekerja usai dilantik. Wali Kota Solo itu sepakat untuk segera bekerja.
"Ya intinya di sini kami sudah menyepakati untuk meminimalkan learning proses dan juga proses adaptasi. Jadi nanti begitu dilantik, langsung kita kerja, kerja, kerja dan mengeksekusi," ujar Gibran disela acara rapat pleno di KPU Solo, Kamis (2/5).
Apalagi, lanjut Gibran ada janji janji atau komitmen yang sering dilontarkan saat kampanye. Pihaknya juga tengah menyiapkan rencana kerja untuk 100 hari pertama.
"Apalagi kemarin yang sering kita lontarkan saat kampanye ya. Ada beberapa quick wins kedepan ya, untuk 100 hari kedepan," ungkapnya.
Presiden Jokowi meminta presiden dan wakil presiden terpilih segera mempersiapkan rencana kerja ke depan usai ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, usai dilantik nanti presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja.
Jokowi mengatakan ini merespons penetapan pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih yang dilakukan KPU yang hari ini Rabu (24/4).
"Hari ini juga KPU menetapkan artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja," kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Rabu (24/4).
Jokowi mengatakan, semua tahapan pascapilpes 2024 sudah selesai.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 juga mesti dihormati.