Jonan Sebut Tarif Listrik Belum Tentu Naik Meski Subsidi Energi di 2020 Dipangkas
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, menyatakan tarif listrik belum tentu naik meski subsidi listrik telah disepakati turun dalam RAPBN 2020. Kenaikan tarif listrik belum tentu terjadi, karena saat ini kondisi harga energi primer pembangkit yaitu batubara, minyak dan gas mengalami penurunan.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, menyatakan tarif listrik belum tentu naik meski subsidi listrik telah disepakati turun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Kenaikan tarif listrik belum tentu terjadi, karena saat ini kondisi harga energi primer pembangkit yaitu batubara, minyak dan gas mengalami penurunan.
"Karena harga batubara rendah, gas juga turun,"kata Menteri Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/9).
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Siapa yang mendapat tugas untuk menyalurkan subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
-
Apa definisi dari energi listrik? Pengertian energi listrik adalah suatu energi yang dipasok oleh arus listrik dan potensial listrik.
-
Bagaimana Pertamina memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran? Pertamina telah melakukan pendaftaran subsidi tepat bagi kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi energi. Pertamina juga telah melakukan pendataan masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan Subsidi LPG Tabung 3 Kg.
-
Mengapa subsidi energi ini dianggap penting bagi Indonesia? Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,
-
Mengapa Pemkab Cilacap berencana menguji coba perahu nelayan berenergi listrik? Peralihan ke energi listrik ini disinyalir lebih ekonomis dibanding menggunakan bahan bakar yang lama.
Seperti diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020, awalnya Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik Rp62,2 triliun namun dalam rapat Banggar DPR disepakati menjadi Rp54,8 triliun.
"Walaupun pengurangan subsidi, belum tentu menaikkan tarif listrik," tuturnya.
Untuk diketahui, Harga Batubara Acuan (HBA) September 2019 sebesar USD 65,70 per ton, mengalami penurunan sebesar USD 6,97 per ton dari Agustus 2019 sebesar USD 72,67 per ton.
Sedangkan Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) Agustus 2019 ditetapkan sebesar USD 57,26 per barel, mengalami penurunan sebesar USD 4,05 per barel dari bulan sebelumnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
PLN soal Potensi Penurunan Tarif Listrik: Itu Wewenang ESDM
Harga Batubara Murah, Menteri Jonan Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Hingga 2020
ESDM: Pencabutan Subsidi Listrik Tunggu Pengesahan UU APBN 2020
Ada Kenaikan Tarif Listrik, Inflasi di 2020 Diprediksi Sentuh 3,5 Persen
YLKI Sebut Pencabutan Subsidi Listrik di 2020 Tidak Transparan
5 Fakta di Balik Potensi Kenaikan Tarif Listrik Pelanggan 900 VA pada 2020
Tarif Listrik 6,9 Juta Pelanggan PLN Berpotensi Naik di 2020