Kabar Gembira, Peserta PPPK Tak Lolos Seleksi Pertama Bisa Daftar Lagi di Gelombang Kedua
Langkah ini bertujuan memberikan peluang kepada mereka yang belum berhasil dalam seleksi sebelumnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengajak semua instansi pemerintah untuk segera mengonfirmasi data tenaga non-ASN.
Menurut informasi yang diperoleh dari akun Instagram resmi @kemenpanrb, inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kedua bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya tidak berhasil dalam seleksi untuk mendaftar dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II.
Pemetaan Data Non-ASN
Instansi pemerintah diminta untuk melakukan pemetaan terhadap beberapa kategori tenaga non-ASN, antara lain:
- Tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Periode I.
- Tenaga non-ASN dalam database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS.
- Tenaga non-ASN dalam database BKN yang belum melakukan pendaftaran pada PPPK Periode I.
- Proses konfirmasi data ini harus dilakukan melalui platform SSCASN BKN paling lambat pada 20 Desember 2024.
Peluang Mendaftar di Seleksi PPPK Periode II
Bagi tenaga non-ASN yang tidak berhasil pada Seleksi PPPK Periode I, pemerintah memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi di Periode II.
Pendaftaran dibuka hingga 31 Desember 2024. Dengan adanya percepatan ini, diharapkan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan keadilan dan kesempatan bagi tenaga kerja non-ASN untuk menjadi bagian dari aparatur negara.
Panduan Pendaftaran PPPK Gelombang II Tahun 2024
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Selanjutnya, Anda perlu membuat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat email yang aktif.
Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login kembali dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat sebelumnya. Pada tahap ini, Anda harus mengisi biodata diri, informasi mengenai ijazah dan gelar pendidikan terakhir, serta data tambahan seperti alamat, agama, dan nomor telepon.
Selanjutnya, pilih jenis seleksi "PPPK", kemudian tentukan instansi dan formasi yang ingin dilamar. Setelah itu, masukkan rincian mengenai ijazah pendidikan terakhir serta informasi terkait riwayat atau pengalaman kerja Anda.
Jangan lupa untuk memeriksa kembali semua data yang telah dimasukkan sebelum menyelesaikan proses pendaftaran. Pastikan semua informasi sudah benar dan akurat. Setelah yakin, cetak kartu pendaftaran sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar.
Jadwal terbaru untuk PPPK periode II tahun 2024
Pendaftaran untuk seleksi PPPK Periode II 2024 telah dimulai sejak tanggal 17 November 2024 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Berikut adalah beberapa tanggal penting yang berkaitan dengan seleksi PPPK Periode II:
Pendaftaran seleksi berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Selanjutnya, seleksi administrasi dijadwalkan dari 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada rentang waktu 4 hingga 18 Februari 2025. Terdapat juga masa sanggah yang akan berlangsung dari 19 hingga 21 Februari 2025.
Seleksi kompetensi direncanakan berlangsung dari 17 April hingga 16 Mei 2025, dan pengumuman hasil kelulusan akan dilakukan antara 22 hingga 31 Mei 2025.
Dengan dibukanya kesempatan untuk mengikuti PPPK Periode II, tenaga non-ASN yang sebelumnya belum berhasil kini memiliki peluang kedua untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
Para pelamar yang telah memenuhi syarat dan kriteria diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi dokumen dan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.