Kabar Terbaru: 2,4 Juta Peserta Ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya, Tersisa 298 Nasabah
Secara persentase program penyelamatan manfaat polis yang diiniasi oleh pemerintah ini telah diikuti oleh 99,7 persen dari total seluruh pemegang polis.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat jumlah peserta yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya sampai dengan 31 Juli 2024 mencapai 313.490 polis, atau setara dengan sekitar 2,4 juta peserta.
- Restrukturisasi Jiwasraya Sukses, Erick Thohir: Berkat Dukungan Pemangku Kepentingan dan Komitmen Pemerintah
- Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis
- Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi
- Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024
Sementara yang masih belum mengikuti program restrukturisasi hanya sekitar 298 peserta dari pemegang polis korporasi dan bancassurance.
Melihat data ini, secara persentase program penyelamatan manfaat polis yang diiniasi oleh pemerintah ini telah diikuti oleh 99,7 persen dari total seluruh pemegang polis Jiwasraya.
"Kami optimistis jumlah peserta akan terus bertambah seiring dengan upaya yang kami lakukan melalui upaya jemput bola dari tim pelayanan,” ujar Direksi yang melaksanakan tugas sebagai Direktur Utama Jiwasraya, Mahelan Prabantarikso dikutip di Jakarta, Sabtu (31/8).
Mahelan menjelaskan, untuk dapat mengajak pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya, pihaknya telah menyiapkan tim khusus yakni Tim Operasional dan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR).
Selain itu, manajemen juga telah menyediakan beberapa kanal komunikasi yang dapat digunakan para pemegang polis yang belum ikut, untuk dapat mengetahui secara rinci mengenai manfaat hingga tata cara mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya.
Hal ini dimaksudkan agar para pemegang polis yang belum ikut dapat terhindar dari potensi kerugian yang besar menyusul kondisi likuiditas perusahaan yang semakin tertekan, dan pembatasan kegiatan usaha perusahaan dalam waktu dekat.
"Kami sudah menyediakan kanal komunikasi yang bisa digunakan mulai dari call center (021) 5098 7151, WhatsApp +62 811-1465031, hingga surel di customer_service@jiwasraya.co.id," imbuh Mahelan.
Hormati Proses Hukum
Seiring dengan adanya pemegang polis yang melakukan upaya hukum, pihaknya manyatakan akan menghormati proses serta upaya hukum yang sedang berjalan.
Manajemen berkomitmen untuk mematuhi proses hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Namun kami tetap berharap agar pemegang polis tersebut bersedia mengikuti Program Restrukturisasi, sebagaimana dengan mereka yang telah ikut," kata Mahelan.
Mahelan pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu serta mendukung pelaksanaan Program Restrukturisasi Jiwasraya.
"Sekali lagi, mewakili manajemen Jiwasraya, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemegang saham, regulator, hingga pemangku kebijakan dan tentu saja pemegang polis yang telah mendukung berjalannya Program Restrukturisasi Jiwasraya," tutup Mahelan.