Kadin Dukung Pemerintah Berantas Mafia Tanah Penyebab Daya Saing RI Lemah
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, mengaku geram dengan keberadaan mafia tanah di Indonesia. Selain investor yang menjadi korban, daya saing RI menurutnya terganggu imbas eksisnya mafia tanah yang memakan kerugian hingga triliunan Rupiah tersebut.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, mengaku geram dengan keberadaan mafia tanah di Indonesia. Selain investor yang menjadi korban, daya saing RI menurutnya terganggu imbas eksisnya mafia tanah yang memakan kerugian hingga triliunan Rupiah tersebut.
"Mafia tanah yang mengambil keuntungan dari suatu hal yang tidak positif, itu membuat ekonomi kita cost-nya menjadi lebih tinggi. Sehingga menganggu daya competitiveness kita," tutur dia di Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (14/10).
-
Kapan Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanahnya? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Bagaimana Nirina Zubir menghadapi kasus mafia tanahnya? Perempuan berusia 44 tahun itu mengungkapkan kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari sambil menghadapi masalah ini, sehingga ia berharap masalah ini dapat segera teratasi. Menurutnya, meskipun baru selesai terbang selama 24 jam dan tidurnya masih berantakan, ia harus segera bertemu dengan teman-temannya. Nirina hanya bisa menghadapinya, menjalani, dan menyelesainya.
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Bagaimana cara mafia hukum beroperasi? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
-
Apa harapan Nirina Zubir terhadap putusan hakim dalam kasus mafia tanahnya? "Nggak sabar pengin segera mengetahui putusannya. Sudah jelas sebenarnya. Hanya saja, mereka sudah dinyatakan bersalah sejak sidang pertama," ucap Nirina di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
-
Siapa yang menurut Mahfud MD terlibat dalam mafia hukum? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
Dia juga bilang, banyak proyek-proyek infrastruktur yang dulunya menjadi korban kasus mafia tanah. "Kebanyakan para investor juga banyak korban mafia tanah, kemudian proyek-proyek infrastruktur, itu jalan tol, itu kan banyak korban mafia tanah juga," ujarnya.
Pihaknya pun menegaskan, pengusaha mendukung rencana pemerintah dalam membongkar aksi-aksi mafia tanah di dalam negeri. "Ya kalau pemerintah sudah menyatakan membongkar mafia tanah ya bagus," kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah dalam waktu dekat. Tim ini bertugas menyelesaikan kasus-kasus pertanahan di Indonesia.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, pembentukan Satgas Mafia Tanah berdasarkan hasil koordinasi antara pihaknya dengan Kementerian Agraria.
"Hasil koordinasi antar Kementerian Agraria bahwa banyaknya kasus-kasus tanah yang memang sulit diungkapkan yang terkesan," kata Ari Dono.
"Seperti ada sindikasi, maka kita bentuk satu satgas (mafia tanah) untuk menyelesaikan kasus-kasus yang memang sulit yang diperkirakan itu merupakan bagian dari sindikasi," sambung Ari Dono.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Harga Tanah di Papua Lebih Tinggi 2 Kali Lipat Ganjal Rencana Pembangunan Istana
Diburu Pengusaha, Harga Tanah di Ibu Kota Baru Naik Tajam Hingga Rp500 Juta
Jurus Pemerintah Hindari Spekulan Di Ibu Kota Baru
Pemerintah Diingatkan Wajib Kuasai Lahan Ibu Kota Baru Cegah Praktik Spekulan
Bos Bappenas: Jangan Mimpi jadi Spekulan Tanah di Ibu Kota Baru
Pengacara Suruh Preman Duduki Lahan di Cengkareng Berdasarkan Surat Lurah Kedaluwarsa
Punya Surat dari Lurah, 19 Preman Duduki Lahan Tanpa Izin di Cengkareng