AHY Klaim Operasi Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian Negara hingga Rp6 Triliun
AHY mengatakan dari keseluruhan aksi penyelamatan tersebut, nilai terbesar yang berhasil dipulihkan berada di Jawa Tengah sebesar Rp3,4 triliun.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Operasi Gebuk Mafia Tanah telah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp6 triliun. Padahal angka tersebut hasil operasi Gebuk Tanah sampai pertengahan September 2024.
"Operasi Gebuk Mafia Tanah hingga hari ini sudah sekitar Rp6 triiliun potential loss kita selamatkan yang berasal dari kerugian negara, dan kerugian masyarakat," kata Menteri AHY di Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/9).
AHY mengatakan dari keseluruhan aksi penyelamatan tersebut, nilai terbesar yang berhasil dipulihkan berada di Jawa Tengah sebesar Rp3,4 triliun. Menurutnya, hampir di seluruh daerah, terdapat modus dan tindakan mafia tanah. Namun memang skala kerugian yang diakibatkan oleh mafia tanah berbeda-beda.
"Di Grobogan kemarin kita selamatkan Rp3,4 triliun," kata AHY seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan operasi mafia tanah juga telah mengakibatkan terhambatnya aliran masuk investasi. Di Grobogan, kata dia, mafia tanah telah membuat investor mengurungkan realisasi investasi. Padahal realisasi investasi itu dibutuhkan untuk membuka banyak lapangan kerja.
"Dia investasi sudah siap, tapi dokumen-dokumen dipalsukan sehingga tidak mengalir (investasi), padahal kalau mengalir bisa membuka lapangan kerja," kata AHY seperti dilansir dari Antara.
Segera Eksekusi Sengketa Tanah Lainnya
Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN akan terus memberantas segala modus dan operasi mafia tanah. Ia akan memperkuat kerja sama dengan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memberantas mafia tanah di seluruh daerah.
AHY bilang sudah ada beberapa target operasi yang telah ditetapkan. Ini menunjukkan pihaknya akan memberantas jaringan mafia tanah tak terkecuali jika melibatkan pihak internal Kementerian ATR/BPN.
"Ini tugas yang tidak ringan. Kami harapkan juga jika ada laporan mafia tanah segera laporkan ke kami, kita akan ungkap," ujar AHY.
AHY Bongkar 87 Kasus Mafia Tanah
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap ada 87 kasus mafia tanah selama 2024 ini. Dia menyebut, kasus itu dibekingi oleh pihak yang diduga cukup kuat.
AHY mengatakan, jumlah tadi naik sebanyak 5 kasus dari tahun lalu. Penindakan kasus ini pun telah melampaui target yang ditetapkan pada awal tahun.
"Saya laporkan kepada bapak ibu sekalian, pada tahun 2024 ini ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi, ada kenaikan 5 target operasi dari sebelumnya," ucap AHY dalam konferensi pers di Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/7) lalu.
"Dari 87 TO tadi yang sedang berproses mulai dari tahap penetapan tersangka, masuk ke P19 sampai dengan P21 ada 47 TO dengan jumlah tersangka sebanyak 92 orang atau lebih dari setengahnya telah melampaui target yang kami tetapkan di awal tahun," imbuhnya.
Dia menjelaskan, ada 21 target operasi yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap dengan jumlah tersangka 36 orang. Sedangkan luas objek tanah yang jadi perkara mencapai 198 hektare.
"Dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun," ungkapnya.