Kadin Sebut Pemerintah Harusnya Sediakan 3 Juta Lapangan Kerja per Tahun
Shinta melihat regulasi ketenagakerjaan di Indoensia masih belum optimal.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyebut Indonesia saat ini masih mengalami krisis penyediaan lapangan kerja. Seharusnya Pemerintah bisa menyediakan lapangan kerja baru, setidaknya 3 juta lapangan kerja baru per tahun.
"Padahal jika kita lihat investasi yang masuk ke Indonesia, penyerapan lapangan kerja sudah berkurang 10 tahun terakhir ini," kata Shinta dalam Global Human Capital (GHC) Summit 2024, di Jakarta, Selasa (20/8).
- Sekjen PDIP Ungkap Ada Pihak Ingin Bangun 'Kerajaan' di Indonesia: Ada Menantu, Saudara dan Sahabat
- Mendiktisaintek: Lapangan Kerja Indonesia Sangat Minim untuk Lulusan Perguruan Tinggi
- Kebijakan Ini Diklaim Jadi Solusi Masalah Tumpang Tindih Lahan Seluas 19,97 Juta Hektare
- Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Akibatnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja yang rendah dan memengaruhi arus investasi yang masuk ke Indonesia. Sehingga jika investasi yang masuk sedikit maka otomatis penyerapan tenaga kerjanya pun rendah.
"Jadi, sudah pasti ada pergeseran dari padat karya ke padat modal dan ini berdampak pada lapangan pekerjaan kita," kata Shinta.
Di satu sisi, ia melihat regulasi ketenagakerjaan di Indoensia belum optimal. Makanya Pemerintah perlu memperkuat dan menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan yang baik agar penyerapan tenaga kerja dalam negeri bisa meningkat.
"Jika pemerintah tidak menyediakan regulasi ketenagakerjaan yang baik. Bonus ini juga akan menjadi tidak baik," kata Shinta.
Shinta percaya untuk menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, diperlukan penerapan tindakan strategis dengan melibatkan dan memasukkan berbagai lapisan sosial. Termasuk memastikan hubungan dan kecocokan antara lembaga pendidikan dan kebutuhan industri masa depan.
Kunci Menuju Indonesia Maju 2045
Shinta mengatakan salah satu kunci untuk mencapai Indonesia maju 2045 dengan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing. Apalagi Indonesia diproyeksikan akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030-an dengan jumlah penduduk usia produktif mencapai 68,3 persen dari total populasi.
Menurutnya, hal itu merupakan peluang yang harus dimanfaatkan Pemerintah Indonesia untuk menciptakan SDM unggul.
"Untuk mencapai apa yang disebut visi emas Indonesia tahun 2045. Kita perlu memahami bahwa untuk mencapainya, tentu saja kita harus fokus pada Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Itu wajib," kata Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, ini.
Perlu Transformasi di Dunia Pendidikan
Shinta menilai, potensi bonus demografi yang sangat besar itu perlu dioptimalkan dari 2 sisi. Pertama, Pemerintah Indonesia perlu menyediakan regulasi ketenagakerjaan yang baik, sehingga penyerapan tenaga kerja juga meningkat.
"Jika sektor industri tidak bisa menyerap tenaga kerja atau jika pemerintah tidak menyediakan regulasi ketenagakerjaan yang baik. Bonus ini juga akan menjadi tidak baik," kata Shinta.
Kedua, Pemerintah perlu memetakan pendidikan dan keterampilan yang selaras dengan produktivitas tenaga kerja untuk menangani keterampilan SDM sambil mempromosikan pembelajaran seumur hidup.
"Kami menyadari bahwa komitmen dan modal manusia perlu dimulai dengan berinvestasi dalam pendidikan dan keterampilan," kata Shinta.
Dunia usaha meyakini transformasi pendidikan tidak hanya melibatkan penyiapan lulusan yang kompeten, tetapi juga memastikan para pendidik menyediakan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja.