Kaji keluarkan mata uang digital, BI prediksi aturan rampung di 2020
Onny mengungkapkan, BI telah memulai kajian tentang digital currency sejak tahun lalu dan ditargetkan selesai pada 2020. Beberapa negara yang tengah melakukan kajian tersebut diantaranya adalah Inggris. Negara tiga singa tersebut telah memulai kajian sejak 2016 silam.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko, mengatakan BI saat ini tengah mengkaji dan menganalisa dampak penggunaan mata uang digital (digital currency) sebagai alat pembayaran. Tidak hanya di Indonesia, lanjutnya, pengkajian pun dilakukan oleh beberapa bank sentral lain di dunia.
"Memang bank sentral tengah melakukan kajian terkait digital currency. Kalau virtual currency itu kan volatile, yang dikaji bank sentral adalah digital currency," kata Onny di Kantornya, Jakarta, Rabu (31/1).
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Siapa yang mendorong kerja sama dengan Bank Sentral Spanyol mengenai mata uang digital? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mendorong kerja sama antar bank sentral dalam mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
-
Apa itu Rupiah Digital? Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital.
-
Bagaimana proses pengembangan Rupiah Digital dilakukan? Langkah awal pengembangan Rupiah Digital BI melalui Proyek Garuda adalah dengan menerbitkan White Paper sebagai komunikasi kepada publik terhadap rencana pengembangan Rupiah Digital.
-
Bagaimana Finnet mendukung transformasi digital di Indonesia? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Siapa yang menerbitkan Rupiah Digital? Rupiah Digital hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia.
Onny mengungkapkan, BI telah memulai kajian tentang digital currency sejak tahun lalu dan ditargetkan selesai pada 2020. "Di pipeline kita selesai 2 tahun. Mungkin di 2020 dari sekarang baru bisa."
Beberapa negara yang tengah melakukan kajian tersebut diantaranya adalah Inggris. Negara tiga singa tersebut telah memulai kajian sejak 2016 silam. Namun, hingga detik ini belum ada satu pun negara yang menyatakan akan menerbitkan virtual currency atau digital currency.
"Hampir 70 persen bank sentral di dunia melakukan penelitian di bidang itu, tapi belum ada yang menerapkan," ujarnya.
Menurutnya, kajian terhadap hal-hal baru perlu dilakukan untuk mengetahui manfaat yang bisa diambil dari sebuah kemajuan teknologi. "Dimanfaatkan untuk meneliti, mungkin tidak sih BI menerbitkan digital currency. BI juga melakukan kajian, dan belum ada rencana mencoba dan menerbitkan. Jadi harus kaji dulu implikasinya, dan digital currency yang diterbitkan BI implikasinya di moneter seperti apa? stabilitas sistem keuangan seperti apa? perlindungan konsumen seperti apa? dan bagaimana supaya aman," ungkapnya.
Baca juga:
BI: Kalau berani ambil risiko, silakan beli Bitcoin
Jabatan Agus Marto berakhir, ini harapan pengusaha pada Gubernur BI yang baru
Pertengahan Februari, Presiden Jokowi kirim usulan nama bos BI baru ke DPR
Ini janji bos BI jelang masa pensiun di Mei 2018
Ekonomi dunia membaik, bos BI optimistis perekonomian RI capai target 5,4 persen
BI prediksi inflasi Januari 0,73 persen, disumbang harga beras hingga cabai
Bos BI ungkap kecil kemungkinan ada perubahan suku bunga acuan