Kunjungi Bank Sentral Spanyol, DPR Ingin Kerja Sama Mata Uang Digital
Hal ini menyusul kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke Bank Sentral Spanyol.
Hal ini menyusul kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke Bank Sentral Spanyol.
-
Kenapa Komisi XI DPR RI mengunjungi kantor FDIC? Melalui pertemuan ini, Puteri pun mempertanyakan terkait strategi FDIC dalam memenuhi pengembalian simpanan nasabah di bank gagal, khususnya simpanan nasabah yang melebihi batas penjaminan FDIC sebesar 250 ribu dolar AS per deposan per bank.
-
Bagaimana DPR mendorong kerja sama investasi? Menutup keterangannya, Puteri juga mengajak Australia untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama investasi di sejumlah sektor prioritas yang digencarkan Pemerintah Indonesia.
-
Bagaimana DPR RI harap BI edukasi soal uang? 'Meski rasionya turun, tapi justru uang palsu semakin mirip uang asli karena pembuatannya menggunakan alat-alat yang canggih. Untuk itu, kami ingatkan supaya bisa terus meningkatkan upaya edukasi terkait ciri-ciri keaslian uang Rupiah sebagai langkah preventif.'
-
Kenapa DPR dorong UMKM masuk ke digital? Hal ini karena digitalisasi akan membantu pelaku UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas. Sekaligus, akan mempermudah sistem pembayarannya karena penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar),
-
Apa yang DPR RI ingatkan ke BI? Puteri pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.'Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,' ujar Puteri.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
Kunjungi Bank Sentral Spanyol, DPR Ingin Kerja Sama Mata Uang Digital
Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mendorong kerja sama antar bank sentral dalam mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Hal ini disampaikannya menyusul kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke Bank Sentral Spanyol, Selasa (7/5).
Untuk informasi, Bank Sentral Spanyol sedang melakukan uji coba (pilot project) pengembangan mata uang euro digital. Sejak awal tahun ini, Bank Sentral Spanyol diketahui tengah melakukan simulasi dengan melibatkan Cecabank, Abanca, dan Adhara Blockchain untuk menggali manfaat dan kelayakan euro digital di sektor perbankan.
Puteri menyampaikan, saat ini bank sentral di banyak negara tengah mendalami mata uang digital. Survei yang dilakukan Bank of International Settlements (BIS) tahun 2021 menyebutkan 86 persen Bank Sentral yang disurvei tengah melakukan penelitian terkait CBDC.
"Enam puluh persen sedang melakukan percobaan teknologi, dan 10 persen di tahap pilot project. Artinya, kita memiliki fokus yang sama untuk mendalami potensi pengembangan CBDC di negaranya masing-masing, termasuk Indonesia dan Spanyol,” kata Puteri dalam siaran tertulis kepada merdeka.com, Selasa (7/5).
Lebih lanjut, Puteri pun mempertanyakan terkait hasil uji coba pengembangan euro digital yang sedang dilakukan Bank Sentral Spanyol.
“Setelah berjalan selama 4 bulan, apa saja hasil evaluasi dan tantangan Bank Sentral Spanyol terkait percobaan tersebut. Lalu, kapan kira-kira waktu yang tepat untuk menerapkan CBDC sepenuhnya di Spanyol. Karena pada November lalu, Gubernur Bank Sentral Spanyol menyebut euro digital belum mendesak, tetapi proyek ini tetap perlu dilanjutkan,” urai Puteri.Puteri juga menyampaikan perkembangan terkini terkait pengembangan rupiah digital di Indonesia. “Awal Maret kemarin, Bank Indonesia juga masih dalam tahap memilih teknologi yang akan digunakan untuk implementasi rupiah digital dan memfinalisasi proof of concept tahap pertama.
Selain itu, Bank Indonesia juga masih melakukan piloting dan simulasi terhadap penerapan rupiah digital secara internal. Untuk itu, kami harap terjalin kerjasama antar bank sentral dalam mengkaji kelayakan penerapan mata uang digital,” ucap Puteri.
Ia berharap agar bank sentral bisa mengkaji serta menganalisis secara hati-hati dan komprehensif terkait rencana pengembangan mata uang digital.
“Untuk itu, kami harapkan terjalin pertukaran informasi terkait hasil pengujian, modelling maupun simulasi. Sehingga, kita bisa saling mengetahui potensi dampak maupun risiko yang ditimbulkan dari penerbitan CBDC ini terhadap stabilitas keuangan, moneter, dan perekonomian kita,” terangnya.
Pelajari Skema Penjaminan pada Koperasi
Sementara itu, dalam kunjungan ke LPS Spanyol diketahui bahwa lembaga yang dikenal sebagai FGD ini tidak hanya menjamin simpanan nasabah di perbankan, tetapi juga menjamin simpanan pada koperasi. Sepanjang tahun 2023, FGD telah menjamin simpanan pada koperasi hingga mencapai 1,05 miliar euro. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong pemerintah untuk pelajari skema penjaminan pada koperasi di Spanyol.
“Saat ini kita memang sudah memiliki LPS. Tapi cakupan peran hanya pada penjaminan simpanan di perbankan. Dan, kemudian, melalui UU PPSK, fungsi LPS diperluas untuk menjamin polis asuransi."
"Jadi, saya kira penting juga untuk mendalami bagaimana Spanyol melakukan penjaminan pada koperasi. Apalagi, sekarang, kita dihadapkan dengan krisis kepercayaan di perkoperasian seiring banyaknya kasus gagal bayar,” ungkap Puteri dalam Kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke FGD, Spanyol pada Selasa (7/5).
Dalam kesempatan itu, Puteri juga menyinggung rencana Pemerintah Indonesia yang tengah mengkaji pembentukan lembaga penjamin untuk simpanan pada koperasi.
Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada koperasi yang sebelumnya didera beberapa kasus yang menimbulkan kerugian. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kasus gagal bayar dari 8 koperasi bermasalah telah menimbulkan kerugian hingga Rp26 triliun.“Untuk itu, kami ingin mengetahui seperti apa mekanisme penjaminan bagi koperasi di FGD. Hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dalam pembentukan lembaga penjaminan bagi koperasi."
"Seperti apa tantangan dalam penjaminan pada koperasi di Spanyol. Kemudian, kebijakan seperti apa yang dilakukan FGD dalam mengembangkan koperasi di Spanyol,” ujar Puteri.
Politikus Golkar ini juga menyampaikan upaya pemerintah dan DPR RI dalam memperkuat pengawasan pada sektor koperasi. Misalnya, melalui UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang memberikan mandat bagi OJK untuk mengawasi koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan.
“Ketika ada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang memperluas layanan ke selain anggotanya, nanti perlakuan pengawasannya akan seperti industri jasa keuangan yang diawasi OJK. Jadi, tidak semua KSP yang akan diawasi OJK. Makanya, saat ini kami masih dalam tahap peralihan pengawasan bagi koperasi yang bergerak di sektor keuangan dari Kemenkop UKM ke OJK,” tutup Puteri.