Kalau AirAsia banyak duit, tidak perlu pakai banyak asuransi
Angkasa Pura juga berkewajiban memberikan asuransi ke penumpang.
Di tengah proses evakuasi korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501, mulai ramai soal kewajiban maskapai memberikan asuransi kepada keluarga korban. Beberapa keluarga korban mengaku belum menerima sepeser pun dana asuransi dari pihak maskapai maupun perusahaan asuransi.
Plt Direktur Perhubungan Djoko Muriatmodjo menuturkan, sesuai peraturan, pihak Angkasa Pura juga berkewajiban memberikan asuransi terhadap korban. kewajiban pemberian asuransi sesuai dengan Permenhub No 92 Tahun 2011 yang merupakan revisi dari Permenhub No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut. Dalam aturan itu, perlindungan atas hak dasar penumpang dipastikan terjamin, karena operator wajib membayar Rp 1,2 miliar bagi korban meninggal.
-
Kapan AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
-
Apa yang menjadi penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501? Selain kesalahan dalam manajemen penerbangan, kurangnya pemahaman awak pesawat terhadap sistem kontrol penerbangan juga menjadi penyebab jatuhnya pesawat.
-
Bagaimana kondisi cuaca saat AirAsia QZ8501 jatuh? Kondisi cuaca yang buruk, termasuk awan tebal dan hujan deras, menjadi faktor yang sangat memengaruhi kejadian tersebut.
-
Kenapa AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Dimana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 30 Desember 2014, badan pesawat dan puing-puing lainnya ditemukan di dasar laut Selat Karimata.
-
Apa yang terjadi pada penerbangan Batik Air rute Makassar ke Jakarta yang membuat penumpang panik? Dalam video tersebut terlihat pesawat dalam kondisi gelap dan disebutkan sistem air conditioner (AC) juga mati.
Selain itu, pihak maskapai maupun perusahaan asuransi juga harus memenuhi kewajibannya. Untuk pencairan dana asuransi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pihak maskapai maupun perusahaan asuransi. "Tergantung airlines-nya (AirAsia), kalau banyak duit ya nggak perlu banyak (pakai) asuransi," kata Djoko di Jakarta, Senin (5/1).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko) Sofyan Djalil mengimbau perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajibannya pada korban AirAsia. "Kewajiban kepada penumpang yang jadi korban mesti diperhatikan sesuai dengan perjanjian yang ada," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1).
Saat ditanya terkait asuransi Jasa Raharja bagi penumpang AirAsia, dia mengaku tak mengetahuinya persis karena hingga saat ini belum ada koordinasi dari perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Saya belum tahu persisnya bagaimana polis yang dibayar Jasa Raharja, apakah AirAsia tercover atau seperti apa. Nanti saya lihat, saat ini belum saya lihat," jelas dia.
Sofyan mendengar kabar bahwa Jasa Raharja tidak ikut campur dalam klaim kecelakaan AirAsia. "Dalam hal ini Jasa Raharja bilang tidak (membayarkannya). Saya tak mengerti, tetapi kemudian kan ada asuransi komersial," ungkapnya.
Terkait pelanggaran izin penerbangan yang dilakukan AirAsia QZ8501, Djoko membeberkan bahwa ini bukan hal baru lantaran pernah terjadi sebelumnya. Dia berjanji peristiwa ini bakal dijadikan bahan evaluasi bagi Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.
"Pernah terjadi (pelanggaran rute). Dan dengan kejadian ini kita lakukan evaluasi tadi," ungkapnya.
Evaluasi tersebut, kata Djoko, bakal lebih ditekankan kepada pengawasan. "Pengawasan itu ada, (apalagi) karena badan usahan angkuta negara wajib berikan laporan bulanan. Di otoritas bandara juga ada. Jadi mekanismenya juga ada," terangnya.
Baca juga:
Cegah virus, tim evakuasi korban AirAsia kenakan baju steril
Bos AirAsia tak merasa melanggar rute Surabaya-Singapura
Fadli Zon duga pejabat Kemenhub 'main' soal izin terbang AirAsia
Kalau AirAsia banyak duit, tidak perlu pakai banyak asuransi
KNKT bakal bawa black box dan badan AirAsia ke Jakarta
Ada persaingan bisnis tak sehat di balik AirAsia QZ8501?
Amerika keluarkan travel warning, Kapolri jawab Indonesia aman