Kasus Covid-19 Meningkat, Industri Diimbau Terus Terapkan Protokol Kesehatan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau para pelaku industri untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam melaksanakan kegiatan produksi. Menyusul, meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia yang mendorong kembali diterapkannya kebijakan PPKM.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau para pelaku industri untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam melaksanakan kegiatan produksi. Menyusul, meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia yang mendorong kembali diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan PPKM sendiri akan mulai berlangsung pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Siapa yang berperan dalam mendorong inovasi dan industri berkelanjutan? Mendorong inovasi dan industri berkelanjutan dapat menciptakan peluang bisnis baru.
-
Apa yang dimaksud dengan perkembangan teknologi? Perkembangan teknologi adalah fenomena yang tidak dapat dielakkan dalam kehidupan manusia. Teknologi telah mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi satu sama lain.
-
Mengapa teknologi industri dianggap penting dalam kehidupan manusia? Teknologi industri adalah ilmu teknik dan teknologi manufaktur yang dirancang untuk melakukan proses produksi lebih cepat, lebih sederhana dan efisien.
-
Apa saja ide bisnis yang populer di industri kesehatan dan kebugaran? Ide Bisnis Populer:Pelatihan kebugaran virtual atau pelatihan pribadiSuplemen kesehatan dan produk kebugaranLayanan konseling atau pelatihan kesehatan mentalRetret atau lokakarya kesehatan holistik
-
Siapa saja yang berperan penting dalam keberhasilan transformasi industri di Indonesia? “Capaian transformasi industri saat ini merupakan hasil kerja banyak pihak yakni dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, akademisi, dan terutama dari para pelaku industri sendiri.
"Bapak Presiden telah menginstruksikan agar PPKM Mikro dipertebal dan diperkuat. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mendorong agar pelaku industri memperketat penerapan protokol kesehatan di area operasinya, seperti pabrik, kantor operasional, maupun di lini distribusi. Hal ini agar kasus Covid-19 bisa ditekan," ujar Menperin dalam pernyataannya, Selasa (22/6).
Dia mencatat, Kemenperin telah mengeluarkan 19.150 Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) bagi perusahaan industri hingga 21 Juni 2021. Adapun total total tenaga kerja yang terlibat didalamnya mencapai 5,2 juta orang.
"Keseimbangan antara ketaatan terhadap protokol kesehatan dan tetap berlanjutnya aktivitas ekonomi diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang," imbuhnya.
Menurut Menperin, pemberian izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang dikeluarkan Kemenperin bagi sektor industri diikuti dengan syarat-syarat yang ketat. Kemenperin telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian nomor 4, 7, dan 8 sebagai pedoman pemberian IOMKI kepada perusahaan industri.
"Secara detail, kami merumuskan bagaimana perusahaan mengatur protokol kesehatan di lokasi fasilitas produksinya, lalu bagaimana mitigasi bila ada karyawan yang didapati terpapar, itu juga tetap kami kawal," jelasnya.
Selanjutnya, dalam IOMKI juga ditetapkan mekanisme pelaporan oleh industri. Para pelaku industri yang memperoleh izin IOMKI wajib melaporkan pelaksanaan IOMKI di perusahaan masing-masing setiap minggu. Jika dilanggar ada sanksi yang siap diberikan terhadap pelaku usaha terkait.
"Kemenperin mencabut IOMKI perusahaan yang tidak melaporkan aktivitasnya selama tiga minggu berturut-turut,” tegas Menperin.
Kebijakan IOMKI ditempuh dengan pertimbangan bahwa industri manufaktur merupakan kontribusi yang sangat besar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Yakni, berkisar 18-19 persen, sehingga tidak bisa dibiarkan shutdown.
"Untuk me-restart kembali, akan membutuhkan biaya tinggi dan waktu yang lama. Selain itu, industri perlu berjalan untuk dapat tetap menyediakan kebutuhan masyarakat," paparnya.
Baca juga:
Pembatasan di 10 Ruas Jalan Jakarta, Ada Petugas Berjaga & Dipasang Barrier
Restoran, Warung Makan, Kafe dan PKL Maksimal Tutup Jam 20.00 WIB, Kapasitas 25%
Airlangga: Mal, Pasar dan Pusat Perdagangan Maksimal Jam 20.00 WIB, Kapasitas 25%
Jokowi Perintahkan Ketua Satgas Covid-19 Konsentrasi Disiplinkan Prokes
10 Ruas Jalan di Jakarta Diperketat
Timbulkan Kerumunan, Kegiatan Pembagian Rapor Sekolah Swasta Bekasi Dibubarkan Polisi