Kasus Rafael Alun Bakal Diserahkan ke KPK, Jika Terbukti Lakukan Pencucian Uang
Pemeriksaan atas harta kekayaan milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo masih berlangsung. Saat ini, pemerikasaan aset berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sedang didalami internal Kementerian Keuangan.
Pemeriksaan atas harta kekayaan milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo masih berlangsung. Saat ini, pemerikasaan aset berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sedang didalami internal Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset-aset atas nama Rafael maupun kerabatnya.
-
Kenapa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi? Dengan jabatannya tersebut Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
-
Kapan KPK menyetorkan uang rampasan Rafael Alun ke kas negara? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan ke kas negara uang sejumlah Rp40,5 miliar uang rampasan dari terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Apa tujuan KPK menyetorkan uang rampasan dari Rafael Alun ke kas negara? KPK menegaskan tujuan akhir dari pemberantasan korupsi dalam memulihkan kerugian keuangan negara.
-
Berapa total uang rampasan yang berhasil disita KPK dari Rafael Alun? "Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Kenapa diklaim bahwa PKB menolak uang Rp4 triliun? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyebut jika Rafael Alun terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), maka kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. Agar, kasus tersebut bisa diproses dan Rafael diadili berdasarkan hukum pidana.
"Kalau ada indikasi melakukan tindak pidana (pencucian uang), kita akan serahkan ke aparat penegak hukum (untuk diproses)," kata Prastowo di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/3) malam.
Langkah ini diambil Kementerian Keuangan sebagai upaya untuk memberikan efek jera. Mengingat jika prosesnya ha ya dilakukan oleh pihak internal, Rafael Alun hanya akan dikenakan sanksi administrasi.
"Kemenkeu hanya memiliki kewenangan administrasi jadi konsekuensinya hanya penjatuhan hukuman disiplin," kata Pras sapaannya.
Meski begitu, sejauh ini pihak internal Kementerian Keuangan masih melakukan pemeriksaan. Sehingga belum bisa diambil kesimpulan, ayah dari Mario Dandy ini melakukan pencucian uang atau sebaliknya.
"Ini belum bisa disimpulkan (hasil pemeriksaan)," kata dia.
Apalagi Rafael pernah menjalani proses klarifikasi sejenis pada tahun 2019. Kala itu, Rafael Alun pun telah memperbaiki LHKPN. "Dulu klarifikasi sudah pernah dilakukan dan sudah dibetulkan untuk yang dulu," kata dia.
Sebelumnya, Rafael Alun membantah memiliki sejumlah kendaraan mewah yang fotonya tersebar di media sosial. Mulai dari mobil Jeep Rubicon, Land Cruiser, BMW berkelir putih hingga motor gede merk Harley Davidson. Semua kendaraan mewah tersebut diakui bukan miliknya pribadi.
"Harta kekayaan yang bersangkutan yang muncul dan tampak di media sosial diakui oleh RAT bukan milik dia. Namun milik pihak lain," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).
Dalam pemeriksaan, Rafael mengaku mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satryo adalah milik kakak Rafael. "Rubicon diakui mili kakaknya," katanya.
Aset-aset kendaraan lain juga bukan miliknya. Melainkan milik anak menantu Rafael.
Baca juga:
Mahfud MD Soal Rafael Alun Terindikasi TPPU: Pidana Lebih dari Korupsi Harus Ditindak
Marak Pejabat Pamer Harta, Kenali 10 Modus Pencucian Uang Versi OJK
Rafael Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Terindikasi Lakukan Pencucian Uang
Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Sawit, Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara
Tak Hanya Terjerat Suap, Eks Kakanwil BPN Riau M Syahrir Juga Jadi Tersangka TPPU
Korban Robot Trading Net89 Kecewa, Tak Terima Pengembalian Uang yang Dijanjikan