Kembali Dibuka, Simak Cara Mendaftar Sekolah Kedinasan 2021
Pemerintah kembali membuka penerimaan pelajar sekolah kedinasan (Dikdin) 2021. Pelaksanaan penerimaan sekolah kedinasan akan dimulai pada bulan ini bersamaan dengan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemerintah kembali membuka penerimaan pelajar sekolah kedinasan (Dikdin) 2021. Pelaksanaan penerimaan sekolah kedinasan akan dimulai pada bulan ini bersamaan dengan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Melansir laman BKN, pendaftaran seleksi sekolah kedinasan diperkirakan akan dimulai April 2021. Sebelum melakukan pendaftaran, terdapat sejumlah dokumen yang perlu disiapkan, yakni:
-
Kenapa BPK dilibatkan dalam proses PMN? Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
1. Pas foto berlatar merah
2. KTP (bagi yang belum mempunyai bisa diganti dengan keterangan dari Dukcapil)
3. Kartu Keluarga
3. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
4. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Cara Melamar
Adapun terdapat beberapa tahapan pendaftaran yang harus dilakukan pelamar. Pertama pelamar bisa akses portal sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu Dikdin. Selanjutnya pilih menu registrasi atau daftar. Klik menu registrasi di pojok kanan atas
Lengkapi formulir pendaftaran akun SSCASN Dikdin, dengan mengisikan NIK, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tanggal lahir, kabupaten/kota, kode captcha. Pastikan seluruh data yang diisikan sesuai KTP, lalu klik Lanjutkan.
Selanjutnya lengkapi data diri, seperti alamat, email, password, pertanyaan pengaman, dan jangan lupa unggah foto. Foto yang digunakan dalam pendaftaran berlatar belakang merah.
Cek seluruh data yang telah dimasukkan, masukkan kembali kode captcha, dan klik Lanjutkan. Selanjutnya pilih tombol kembali jika ada data yang salah. Namun, saat semua data sudah benar, klik Proses Pendaftaran Akun jika semuanya telah benar.
Setelah itu, cetak Kartu Informasi Akun, dan kembali ke portal SSCASN DIKDIN, kemudian login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.
Kemudian unggah swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun yang telah dicetak. Klik Selanjutnya.
Pilih sekolah dan jenis formasi. Jangan lupa melengkapi data yang diperlukan, seperti NISN, NPSN, dan nomor ijazah. Klik Selanjutnya.
Masukkan nilai rata-rata ijazah di kolom yang tersedia. Setelah itu, akan masuk ke formulir pengisian biodata. Pastikan data yang diisikan benar. Klik Selanjutnya.
Langkah selanjutnya unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, dan pastikan tidak ada yang terlewat. Klik Selanjutnya. Maka muncul Resume Pendaftaran, check list seluruhnya dengan sudah memastikan data yang tertera telah benar.
Jika sudah yakin, pilih Iya. Selanjutnya cetak Kartu Pendafaftaran Sekolah Kedinasan. Kartu ini harus dibawa saat melakukan ujian.
Adapun untuk informasi detail mengenai sekolah kedinasan dan jurusan, dapat dilihat di halaman resmi masing-masing sekolah kedinasan.
(mdk/bim)