Buntut Kasus Kekerasan di STIP, Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Calon Taruna Baru 2024
Diketahui, pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan akan dibuka dalam dua hari ke depan, yakni pada 15 Mei 2024.
Keputusan ini diambil buntut dari kasus kekerasan yang terjadi di STIP Jakarta mengakibatkan satu orang taruna tewas oleh seniornya.
Buntut Kasus Kekerasan di STIP, Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Calon Taruna Baru 2024
Buntut Kasus Kekerasan di STIP, Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Calon Taruna Baru 2024
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tidak membuka pendaftaran seleksi calon taruna baru di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Keputusan ini diambil buntut dari kasus kekerasan yang terjadi di STIP Jakarta mengakibatkan satu orang taruna tewas oleh seniornya.
"Izin kami konfirmasi, bahwa tahun ini untuk STIP tidak membuka formasi untuk pola pembibitan. Untuk formasinya tidak dibuka untuk tahun ini," kata Susbag Perencanaan, Data, dan Informasi BPSDM, Kemenhub, Yogi, dalam konferensi pers, Senin (13/5).
Diketahui, pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan akan dibuka dalam dua hari ke depan, yakni pada 15 Mei 2024.
Kendati begitu karena adanya insiden tersebut, Kemenhub meniadakan penerimaan taruna baru tahun ini untuk STIP.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen membenarkan bahwa Kemenhub tidak membuka pendaftaran taruna di STIP. Namun, dia mengaku pihaknya belum menerima surat resmi terkait peniadaan penfataran tahun ini.
"Namun dari beberapa informasi, bahwa ada kemungkinan STIP tahun ini tidak buka formasinya. Tapi sampai saat ini kita belum menerima surat dari teman-teman Kemenhub," jelas Suharmen
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka dalam kasus kekerasan yang menewaskan satu orang taruna tingkat satu STIP Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, pada Jumat (3/5).
"Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu malam.
Ketiga pelaku ini merupakan taruna tingkat dua STIP berinisal AK, WJP dan FA yang disimpulkan terlibat dalam kekerasan eksesif yang dilakukan tersangka utama TRS terhadap korban.
Menyikapi kasus tersebut, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pun akan merombak kurikukum aturan di STIP.
"Atribut ini membuat adanya jarak antara senior dan junior, oleh karenanya, serta merta minggu depan semua atribut kami hilangkan," kata Menhub Budi di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5), demikian dikutip Antara.