Kemenaker-BPJS Ketenagakerjaan perluas kepesertaan PJSK di Desa
Kemenaker-BPJS Ketenagakerjaan perluas kepesertaan PJSK di Desa. Haiyani menyambut baik kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang telah mempelopori sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PJSK) sehingga dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan mendorong agar setiap pemerintah daerah untuk mengikutsertakan warganya terutama yang berada di desa sebagai peserta program jaminan sosial yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang saat memberikan sambutan mewakili Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam acara 'Kabupaten Pacitan Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan' di Pacitan Jawa Timur, Kamis 4 Mei 2017 lalu.
Turut hadir dalam acara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Pacitan dan jajaran SKPD, Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, dan Anggota Forkopimda Kabupaten Pacitan.
Haiyani menyambut baik kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang telah mempelopori sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PJSK) sehingga dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli BPJS Ketenagakerjaan. Haiyani berharap pemerintah daerah lain dapat mengikuti jejak Kabupaten Pacitan dalam memberikan perlindungan bagi masyarakatnya melalui jaminan sosial.
"Hal itu dilakukan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat secara menyeluruh. Baik tenaga kerja penerima upah maupun bukan penerima upah, terutama di desa-desa, sehingga masyarakat Indonesia lebih sejahtera dan memperoleh ketenangan dalam bekerja," kata Haiyani.
Saat ini tercatat sebanyak 74.910 desa di Indonesia. Kabupaten Pacitan terdiri dari 12 Kecamatan, 5 Kelurahan dan 166 Desa dengan jumlah penduduk sebesar 599.476 jiwa, terdiri dari laki-laki sebesar 298.315 jiwa (49,76 persen) dan perempuan sebesar 301.161 jiwa (50,24 persen) dengan mata pencaharian terbesar di sektor pertanian.
Dia melanjutkan, memberikan perlindungan dan kesejahteraan untuk menjalani kehidupan yang layak merupakan tugas negara. Untuk mencapainya, pemerintah melakukan pengembangan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Untuk diketahui, program jaminan sosial merupakan program prioritas nasional yang menopang pembangunan, mendorong pertumbuhan pasar kerja dan perluasan kesempatan kerja serta mengurangi pengangguran. Dengan adanya program tersebut, berpeluang untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan ketidaksetaraan.
"Untuk itu, perlu sinergitas antar stakeholder termasuk pemerintah daerah terkait untuk mensukseskan program jaminan sosial melalui penguatan kemitraan, dukungan dan kerjasama strategis secara pro aktif," ungkap Haiyani.